NASIONAL

Laporan Akhir TPPHAM, Jokowi: Upaya Pemulihan Hak Korban

"TIM PPHAM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 "

Tim PPHAM

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo mengakui adanya pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia. Presiden menyampaikan itu usai menerima laporan  Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Tim  PPHAM mulai bekerja  sejak Keppres 17/2022 ditetapkan pada 26 Agustus 2022 lalu sampai dengan 31 Desember 2022.

"Yang pertama saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasi kan penyelesaian Yudisial. Yang kedua saya dan pemerintah berupaya  agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. Dan saya minta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (11/01/23)

Presiden menyampaikan simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

Baca juga:

 Kata Jokowi berharap upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional  dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut 12 kasus pelanggaran berat masa lalu;

1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999;
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua di 2003, dan
12.Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Editor: Rony Sitanggang

  • Komnas HAM
  • KontraS
  • Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
  • Keppres Nomor 17 Tahun 2022
  • Tim PPHAM
  • HAM
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!