NASIONAL

Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Segera Buat Peta Distribusi Logistik Pemilu

"Perlu ada fasilitas pelengkap di daerah untuk menjamin distribusi logistik pemilu berjalan aman dan lancar"

Shafira Aurel

Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Segera Buat Peta Distribusi Logistik Pemilu
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah dan stakeholders terkait, segera memetakan wilayah-wilayah terpencil untuk proses distribusi logistik jelang Pemilu 2024.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar mengatakan, masih banyak wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus, terutama di pelosok dan kepulauan, yang cenderung memiliki banyak potensi kerawanan dalam proses distribusi Pemilu.

"Sudah dari sekarang harus dipetakan dari Pemilu atau Pilkada sebelumnya di daerah tersebut, daerah-daerah mana yang secara rutin terjadi masalah dalam distribusi logistik (KPU). Mungkin kawan-kawan yang di daerah kepulauan harus sudah perhitungkan bagaimana nanti membayangkan di bulan 2 (Februari) 2024 ini biasanya musim hujan, kemudian ombak bagaimana," kata Bahtiar, saat memberikan sambutan dalam acara Webinar, Selasa (3/01/2023).

"Seperti hari ini BMKG mengeluarkan pantauan bahwa di wilayah timur itu ombak tinggi sekali, bagaimana menggerakan logistik itu sampai sebelum tanggal 14 februari 2024," tambahnya.

Selain masalah geografis yang unik di Indonesia, daerah pelosok juga rawan tindak kriminal. Untuk itu, Bahtiar meminta agar pemda dapat memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilu termasuk untuk para penyelenggaraannya.

Lebih lanjut, Bahtiar juga meminta adanya bantuan fasilitas berupa penugasan personel keamanan pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, menyediakan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, bantuan kendaraan operasional untuk kelancaran distribusi logistik, penanganan trantibum dan penugasan personil linmas, serta menjamin netralitas ASN dan penyelenggara negara.

Baca juga:

Identitas Masih Jadi Variabel Memilih Calon Pemimpin atau Wakil Rakyat

Temuan Bawaslu: Kepala dan Aparat Desa Jadi Anggota Parpol

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta kawima menambahkan, pemerintah daerah mempunyai tugas untuk sosialisasi, literasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan pemilu, dan melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

"Agar masyarakat bisa memilih dengan cerdas dan calon-calon yang dipilih merupakan calon pemimpin yang berkualitas dan amanah, sehingga bisa memberikan dampak yang positif pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat."

Editor: Dwi Reinjani

  • Pemilu 2024
  • kabarpemilu
  • KPU

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!