NASIONAL

Jokowi Memerintahkan Percepatan Pembangunan Jalan di Daerah

"Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya mempercepat pembangunan jalan di daerah."

Jokowi Memerintahkan Percepatan Pembangunan Jalan Daerah

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya mempercepat pembangunan jalan di daerah.

Perintah itu disampaikan kembali oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, usai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

“Pak Presiden juga menerima laporan banyak jalan-jalan daerah, kabupaten maupun kota dan provinsi yang masih rusak. Ini kita berpikir gimana caranya, kita putuskan waktu itu inpres. Itu tidak ditangani dengan baik karena anggaran bukan enggak ada prioritas tapi memang anggaran infrastrukturnya mahal, kabupaten kota terbatas. Ini yang diinginkan oleh Bapak Presiden supaya kita bisa membantu mempercepat memperbaiki jalan-jalan melalui inpres ini,” kata Basuki.

Puluhan Triliun

Basuki menambahkan, pemerintah menyiapkan bujet puluhan triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan provinsi dan kabupaten/kota

“Di APBD tadi disampaikan oleh mendagri, jalan-jalan itu ada Rp64 triliun, it’s okay. Tapi, kan masih tetap tadi kinerjanya 42 persen yang mantap. Sisanya tidak mantap, berarti ada yang rusak ringan, rusak berat, gitu ya. Kemudian selain APBD, ada DAK. Tiap tahun DAK ada, tahun 2023 ini ada Rp12 triliun,” kata Basuki.

Basuki menyampaikan, salah satu prioritas dari percepatan pembangunan jalan daerah adalah jalan-jalan yang menjadi penghubung ke kawasan industri dan sentra produksi.

Ruas-ruas jalan tersebut akan dituangkan secara rinci dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri).

“Itu undang-undang jalan yang baru kalau jalan-jalan daerah dapat jadi tanggung jawab pemerintah pusat. Nanti mendagri yang akan meng-inmen-kan ruas-ruas mana. Jadi ada inpres jalan untuk anggarannya, ruas-ruas mana nanti mendagri, bersama bertiga,” ujarnya.

Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah

Selain itu, dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait percepatan pembangunan jalan-jalan daerah.

Rencana penerbitan inpres disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan pers bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Rabu, (25/01/2023).

“Tadi, kami baru saja mengadakan rapat internal yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden terkait dengan percepatan pembangunan, tepatnya mungkin perawatan jalan-jalan existing di daerah. Tadi, telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” ujar Suharso.

42 Persen

Suharso mengungkapkan, dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota yang ada saat ini, baru sekitar 42 persen yang dalam kondisi bagus. Kondisi ini di bawah target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni sebesar 65 persen.

“Dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah tetapi juga menjadi beban kita bersama,” ucap Suharso.

Suharso menegaskan, percepatan pembangunan jalan daerah tersebut akan dilakukan bertahap. Untuk 2023 ditargetkan sekitar ribuan kilometer dengan alokasi anggaran hingga puluhan triliun rupiah.

“Kita ingin mengejar dari 42 ke 65 persen tahun 2024 ini. Nah, itulah diputuskan secara bertahap Rp32 triliun untuk 8 ribuan (kilometer) tahun ini, nanti tahun depan lagi mudah-mudahan bisa mencapai sampai dengan 65 persen,” katanya.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Jalan Daerah
  • Infrastruktur Jalan
  • PUPR
  • Bappenas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!