KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menanggapi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi. Menurut Jokowi, proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penangkapan Enembe, dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati. Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Jokowi alam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, (10/1/2023.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di wilayah Kotaraja, Abepura.
Tersangka korupsi itu langsung dibawa ke Bandara Sentani, untuk diterbangkan ke Jakarta menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga:
KPK Tangkap Gubernur Lukas Enembe
Penyidik KPK Periksa Gubernur Papua di Distrik Muaratami
Kapolres Kota Jayapura, Victor D Mackbon mengatakan penangkapan terhadap Lukas Enembe merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Upaya penegakan hukum terkait dengan bapak Gubernur [Papua] Lukas Enembe oleh KPK merupakan proses daripada upaya penegakan hukum. Kalau lihat dari manifes pesawat [Gubernur Papua] ke Jakarta. Dibawa ke Jakarta kan," kata Victor D Mackbon, Senin (10/1/2023).
Victor D Mackbon mengatakan, setelah penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe situasi di Kota Jayapura tetap kondusif. Namun saat Enembe akan dibawa ke bandara menuju Jakarta, ada sekelompok orang yang berupaya menghalangi.
Akan tetapi setelah dihimbau oleh aparat keamanan mereka membubarkan diri. Semua pihak diminta menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Editor: Dwi Reinjani