NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Anjlok, Terburuk Sepanjang Reformasi

"IPK 2022 terendah sepanjang Reformasi"

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Anjlok, Terburuk Sepanjang Reformasi

KBR, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 menurun empat poin menjadi 34. Angka itu menjadikan peringkat Indonesia turun 14 dari posisi 96 menjadi 110.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, capaian IPK 2022 itu merupakan skor terendah sepanjang Reformasi.

Menurutnya, indikator ekonomi menjadi tantangan perusahaan dalam menerapkan sistem antikorupsi dengan kemudahan investasi yang diberikan negara.

"Perdebatan di dalam indikator ekonomi adalah juga bagi negara-negara dengan tipikal development countries, kita mau memilih investor yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang seperti apa? Ada negara-negara yang punya tingkat ratifikasi kepatuhan UNCAC (United Nation Convention Against Corruption/Konvensi Antikorupsi PBB) mereka membentuk UU Antikorupsi yang strict begitu. Tantangan kita adalah kita akan memilih investor dari negara seperti apa? Apakah yang mempunyai standar antikorupsi yang tinggi atau yang penting pertumbuhan," ucap Wawan dalam siaran pers, Selasa, (31/01/2023).

Wawan menambahkan, pelaku usaha di Indonesia juga menghadapi risiko politik. Sebab, korupsi politik masih marak terjadi. Mulai dari korupsi suap, gratifikasi, hingga konflik kepentingan antara pelaku usaha dan pejabat publik.

Baca juga:

Wawan mengatakan, dari sisi indikator penegakan hukum, juga belum optimal dalam mencegah maupun menindak korupsi. Alasannya, kasus korupsi masih ditemukan di lembaga penegak hukum pada 2022.

Editor: Wahyu S.

  • Korupsi
  • indeks persepsi korupsi
  • KPK
  • Transparency International Indonesia
  • ekonomi 2022

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!