NASIONAL

Demo Buruh 14 Januari, Tuntutan Meluas ke Kasus Marsinah dan Munir

"Aksi demonstrasi besok tidak hanya fokus pada 9 poin tuntutan dalam Perpu Cipta Kerja, tapi juga menyuarakan suara para korban pelanggaran HAM. "

Shafira Aurel

demo buruh
Karnaval Kelas Pekerja oleh Partai Buruh di Jakarta pada (12/8/2022). (Foto: ANTARA/Melalusa S)

KBR, Jakarta - Jelang aksi demonstrasi besar tolak Perpu Cipta Kerja Sabtu (14/1/2023), kalangan buruh menambah lagi daftar tuntutannya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi besok tidak hanya fokus pada 9 poin tuntutan dalam Perpu Cipta Kerja, tapi juga menyuarakan suara para korban pelanggaran HAM. Termasuk, kasus buruh perempuan Marsinah, dan pejuang HAM Munir.

"Partai Buruh termasuk dalam aksi besok dan dalam Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengusut tuntas para pelanggar HAM. Partai buruh concern (fokus) di dua kasus yaitu kasus Marsinah dan kasus Munir harus diusut tuntas. Siapa pelaku dibalik itu, siapa aktor intelektual dalam kasus Marsinah dan Munir. Ini akan menjadi sorotan utama partai buruh," kata Said dalam konferensi pers, Jumat (13/01/2023).

Baca juga:

- Perpu Cipta Kerja Tak Dicabut, Buruh Ancam Pembangkangan Sipil

- Tolak Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Demo Besar-besaran 14 Januari

Said juga menegaskan, sudah bukan waktunya lagi untuk diam, dan menunggu-nunggu permasalahan pelanggaran HAM diselesaikan.

Said mengajak buruh melakukan aksi nyata, untuk juga menuntut penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM, sehingga yang berwenang tidak lagi banyak berkelit.

Editor: Fadli

  • demo buruh
  • 14 Januari 2023
  • Marsinah
  • Munir
  • Partai Buruh

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!