NASIONAL

BNN Tangkap 1.300 Tersangka Kasus Narkotika Sepanjang 2022

"Terdapat puluhan jaringan yang terungkap."

Resky Novianto

BNN Tangkap 1.300 Tersangka Kasus Narkotika Sepanjang 2022
Ilustrasi: Penangkapan sindikat narkotika internasional. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap 1.300-an orang dari 851 kasus tindak pidana narkotika sepanjang 2022.

Ini disampaikan Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, terkait Evaluasi Kinerja dan Capaian 2022 dan Rencana Kerja di 2023 di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Petrus Reinhard Golose mengatakan dari 851 kasus terdapat puluhan jaringan yang terungkap, di antaranya 26 jaringan nasional dan 23 jaringan internasional.

"Pengungkapan kasus dan jaringan, telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka dan 49 jaringan. Antara lain jaringan internasional golden triangle dan jaringan produksi narkotika clandestine laboratory Batam dan Clandestine Laboratory Pekanbaru," ujar Petrus dalam Raker di Komisi III DPR, Rabu, (18/1/2023).

Baca juga:

Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose menambahkan, dari hasil pemberantasan tahun lalu, disita barang bukti sebanyak 1,9 ton sabu, 1 ton ganja, dan 262 ribu butir ekstasi. Kemudian ada 16,5 kilogram serbuk ekstasi, dan pemusnahan lahan ganja 152 ton dengan luasan 63,9 hektare.

Petrus memastikan hasil penindakan di Indonesia seluruhnya diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengeklaim, pemberantasan ini menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Editor: Sindu

  • BNN
  • Badan Narkotika Nasional
  • Narkotika

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!