NASIONAL

Anarkis Pasca Penangkapan Enembe, Mahfud: Aksi Perusakan Diproses Hukum

"Mahfud mengajak masyarakat untuk tidak melakukan langkah-langkah destruktif atau merusak."

Resky Novianto, Wahyu Setiawan

Anarkis Pasca Penangkapan Enembe, Mahfud: Aksi Perusakan Diproses Hukum
Menkopolhukam Mahfud MD, saat menyerahkan berkas penanganan kasus HAM pada Presiden Joko Widodo (Kiri) di Istana Presiden. Rabu (11/01/2023). Foto: Setpres

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan seluruh pihak untuk tetap tenang menyikapi penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Mahfud mengajak masyarakat untuk tidak melakukan langkah-langkah destruktif atau merusak, karena aparat akan menindak tegas perbuatan tersebut. Apalagi kata dia, penangkapan Enembe adalah upaya penegakan hukum yang harus dilakukan.

"Saya minta saudara, kepada yang lain-lain supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif. Untuk misalnya atas nama pembelaan dan sebagainya, melakukan perusakan-perusakan. Hukum akan ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu,"ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Rabu (11/1/2023).

Menko Mahfud memastikan, penyidikan kasus tidak akan berhenti di Enembe. Sebab, saat ini sebagian pergerakan uang di Pemda Papua dalam pengawasan, dan sebagian aset dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum," tuturnya.

Baca juga:

KPK Tangkap Gubernur Lukas Enembe

Ini Tanggapan Jokowi Terkait Penangkapan Lukas Enembe

Sementara itu, Kapolda Papua Mathius D Fakhiri saat ini memerintahkan jajaran polres di wilayahnya untuk bersiaga pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kericuhan sempat terjadi saat Enembe tersangka korupsi suap dan gratifikasi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. Saat itu, simpatisan dari Enembe mencoba melawan petugas.

Fakhiri meminta jajarannya mengantisipasi potensi kerusuhan susulan.

"Yang tentunya, dari sebelum penangkapan sampai pasca dan sampai hari ini, semua polres di jajaran Papua, kami bersiaga untuk menghadapi apabila ada eskalasi dampak daripada penangkapan itu. Kami berharap, saya selaku kapolda berharap, mudah-mudahan masyarakat yang makin hari makin cerdas, bisa membedakan mana itu proses penegakan hukum dan mana orang yang selalu mau Papua kacau," kata Fakhiri saat konferensi pers di Polres Mimika, Rabu (11/1/2023).

Senada dengan Mahfud, Kapolda Papua Mathius D Fakhiri juga mengimbau masyarakat tidak termakan narasi hoaks penangkapan Enembe. Untuk itu, dia mengajak tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk menjaga keamanan di Bumi Cendrawasih.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Enembe sempat mangkir saat dua kali dipanggil KPK. Dia akhirnya ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, kemarin.

Baca juga:

Anggota Komisi Hukum DPR Sesalkan KPK Tangani Lukas Enembe Penuh Sandiwara

Editor: Dwi Reinjani

  • penangkapan Lukas enembe
  • korupsi lukas enembe
  • menkopolhukam mahfud MD
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!