NASIONAL

Vaksin Booster, BPOM Beri Izin Lima Produk

""Tentunya sebelum mendapatkan EUA dari Badan POM telah melalui proses evaluasi bersama para Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat atau Vaksin,""

Fadli Gaper

Vaksin dosis booster untuk relawan di Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta, Selasa (30/11/2021). (Anta
Ilustrasi: Vaksin covid-19 buatan Sinovac (Antara)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  menerbitkan izin darurat (EUA) untuk vaksin dosis ketiga (booster) Covid-19 hari ini. Kepala Badan POM Penny K Lukito menyebut,  dukungannya terhadap program pemberian vaksin dosis ketiga atau booster COVID-19   disampaikan dalam bentuk pemberian izin penggunaan.

"Tentunya sebelum mendapatkan EUA dari Badan POM telah melalui proses evaluasi bersama para Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat atau Vaksin, dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada, sehingga bisa dilanjutkan dengan proses pemberian EUA. Pertama, adalah vaksin Coronavac (Sinovac) Covid 19 Biofarma, ini adalah untuk booster homolog yang akan diberikan sebanyak satu dosis setelah enam bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap, untuk usia 18 tahun," ujar Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam Konferensi Pers Vaksin COVID-19 Dosis Booster/Lanjutan, Senin (10/1/2022)

Kepala Badan POM Penny K Lukito melanjutkan, empat vaksin berikutnya yang untuk sementara diizinkan sebagai booster yaitu buatan  Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. Program pemberian vaksin booster akan mulai dilaksanakan Pemerintah pada 12 Januari atau lusa nanti. Ada dua skema pemberian vaksin booster yakni vaksin gratis, dan vaksin mandiri atau berbayar.

Baca juga:

- Epidemiolog: Semua Efikasi Vaksin Covid-19 Menurun Hingga 50 Persen

- Pemerintah Matangkan Skenario dan Skema "Booster" Vaksin Covid-19

Tunda

Koalisi masyarakat Laporcovid-19 meminta pemerintah menunda pelaksanaan vaksin dosis ketiga atau booster berbayar. Relawan Laporcovid-19 Irine Wardhani mengatakan, penundaan itu bertujuan agar memenuhi aspek pemerataan dan kesetaraan vaksin dosis lengkap  satu   dan dua.

Irene memaparkan, data pada tanggal 7 Januari 2022 menunjukan hanya 244 kabupaten/kota yang memenuhi syarat vaksin sebanyak 70 persen terpenuhi. Sedangkan masih ada 290 kabupaten/kota lainnya yang belum mencapai vaksin secara penuh, bahkan belum mencapai 60 persen.

“Menunda pemberian vaksin booster hingga 70-80 persen dari populasi mendapatkan vaksinasi dosis satu  dan dua. Terutama lansia dan kelompok rentan lainnya di seluruh wilayah secara proporsional sesuai tingkat infeksi di masyarakat,” kata Irene dalam Konferensi Pers daring, Minggu (9/1/2022).

Irine mengungkapkan bahwa Laporcovid-19 menerima sejumlah laporan adanya masyarakat yang masih kesulitan mendapat vaksin korona itu. Temuan itu disayangkan, sebab menurut mereka Indonesia merupakan negara nonproduksi yang beruntung bisa mendapatkan stok vaksin yang cukup.

Sebelumnya pemerintah berencana mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada 12 Januari mendatang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan target vaksinasi dosis ketiga ada 21 juta orang.   Sasarannya sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu berusia di atas 18 tahun. Booster hanya diberikan kepada 200-an daerah yang sudah memenuhi vaksinasi lengkap 60 persen.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • penyalahgunaan vaksin
  • booster vaksin
  • Laporcovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!