NASIONAL

Sel di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Desak Komnas HAM Selidiki

Sel di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Desak Komnas HAM Selidiki

KBR, Jakarta-  Lembaga Pemerhati Pekerja Migran, Migrant Care melaporkan, sedikitnya ada 40 pekerja di perkebunan kelapa sawit yang dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. 

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, kerangkeng untuk menawan para pekerja ada dua unit. Satu di halaman belakang rumah Terbit dan digunakan sebagai tempat tinggal para pekerja. Dan satu lagi, berupa kerangkeng yang ada di dalam rumah Terbit.

Anis menyebut, kemarin sudah melaporkan temuan itu ke Komnas HAM karena diduga kuat ada praktik pelanggaran hak asasi manusia.

"Dengan alasan rehabilitasi korban narkoba, sama sekali tidak dibenarkan kemudian mempekerjakan secara sewenang-wenang korban narkoba. Kemudian juga dibuat penjara di dalam rumah Bupati, dipekerjakan tidak digaji, kemudian ada indikasi penyiksaan, ada pembatasan ruang gerak, bahkan mereka kehilangan hak untuk bebas bergerak. Sehingga itu mengindikasikan adanya praktek perbudakan. Sehingga kita melaporkan itu ke Komnas HAM," ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah kepada KBR, Selasa  (25/1/2022).

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah juga berharap, Komnas HAM segera melakukan investigasi lebih lanjut. Apalagi kuat diduga, praktek perbudakan gaya modern itu sudah lama dilakukan oleh   Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.

Sebelumnya, tim gabungan Reserse Polda Sumatera Utara yang terdiri dari Reserse Kriminal Umum, Narkoba, Intelijen dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelidiki temuan penjara atau kerangkeng di rumah pribadi bekas Bupati Langkat, Terbit.

Juru bicara Polda Sumut Hadi Wahyudi mengatakan, kerangkeng atau penjara itu ditemukan saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rabu 19 Januari lalu.

Baca juga:

Kena OTT, Wali Kota Bekasi Digelandang ke KPK

OTT Probolinggo, KPK Tahan Bupati dan Suami


Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka Kamis (20/1/2022) dini hari. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan ( OTT ) pada Selasa (18/1/2022) malam di Langkat, Sumatera Utara.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • lapas rusuh
  • penjara
  • Sel di Rumah Bupati Langkat
  • Bupati Langkat
  • Sumatera Utara
  • Terbit Rencana Perangin Angin
  • Ketua Migrant Care
  • Anis Hidayah
  • OTT KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!