NASIONAL

RI-Singapura Finalisasi Kerja Sama Mobilitas yang Aman dari COVID-19

Kerja Sama Mobilitas yang Aman dari COVID-19

KBR, Jakarta - Indonesia dan Singapura saat ini tengah memfinalisasi kerja sama pengakuan vaksin dan penyelarasan platform pelacakan serta perlindungan di tengah ancaman Covid-19 varian Omicron.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo ketika bertemu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Bintan, Kepulauan Riau, hari ini.

"Guna mendukung mobilitas manusia yang aman, kedua negara saat ini sedang memfinalisasi kerja sama pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara," ujar Jokowi di Bintan, Kepri, Selasa (25/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara bersama Perdana Menteri Lee Hsien Loong turut menyaksikan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama di beberapa bidang seperti ekonomi, energi dan keamanan.

Sebelumnya, perjalanan dengan konsep gelembung atau travel bubble Indonesia-Singapura sudah mulai diujicobakan pada Senin (24/1/2022).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, untuk tahap awal travel bubble ini akan diberlakukan dengan mendatangkan secara terbatas wisatawan asal Singapura.

Uji coba travel bubble dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam dan Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sandiaga juga telah meninjau dan memastikan kesiapan pelabuhan untuk menerima wisatawan.

Baca juga:

Sandiaga Uno: Kawasan Wisata Nongsa Batam Siap Terapkan Travel Bubble

Langkah Pemerintah Antisipasi COVID-19 Varian Omicron

Sebelumnya, dalam keterangannya pekan lalu Sandiaga mengatakan, penerapan travel bubble diputuskan usai meninjau kesiapan zona travel bubble di Kepulauan Riau.

Menurut Sandi, wisatawan asal Singapura memiliki prospek strategis dalam upaya mebangkitkan ekonomi dan pariwisata nasional.

Kemenparekraf menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara naik 1,8 hingga 3,6 juta orang di tahun ini. Pada tahun lalu, proyeksi kunjungan wisman diperkirakan mencapai 1,6 juta orang.

RI-Singapura Ikat Janji Ekstradisi 

Selain mengenai travel bubble, kedua kepala negara juga mengikat perjanjian terkait ekstradisi.

"Untuk perjanjian ekstradisi dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi di 18 tahun, sesuai dengan pasal 78 KUHP," ujar Jokowi.

Indonesia sendiri telah memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara mitra sekawasan diantaranya Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Australia, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, dan Hong Kong.

Tujuan perjanjian tersebut, salah satunya adalah mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di Indonesia dalam melarikan diri ke luar negeri.

Editor: Fadli Gaper

  • Indonesia-Singapura
  • Ekstradisi
  • Travel Bubble

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!