BERITA

Presiden Joko Widodo Pastikan Vaksin Booster Gratis untuk Seluruh Masyarakat

presiden pastikan vaksin booster gratis

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Presiden memastikan vaksinasi ketiga akan dimulai  Rabu, (12/1/2022) esok.

"Untuk itu saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama. Adapun syarat dan ketentuan dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya," ujar Jokowi dalam keterangannya secara daring, Selasa (11/1/2022).

Baca juga:

Kepala negara mengatakan pemerintah akan melaksanakan vaksinasi dosis ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan.

Menurutnya, upaya tersebut untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, dengan mempertimbangkan virus Covid-19 yang terus bermutasi.

Presiden Joko Widodo turut mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan meskipun telah divaksin Covid-19.

"Memakai masker, menjaga jarak aman, karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," pungkasnya.

Baca juga:

Sumber Anggaran Vaksin Booster

Sebelumnya, kalangan pakar ekonomi mendesak pemerintah menggratiskan vaksin dosis ketiga Covid-19 (booster).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, dengan mempertimbangkan manfaat vaksin, maka program vaksinasi semestinya masuk prioritas pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Terlebih, kata Bhima, Presiden Jokowi pernah berkomitmen untuk memberikan vaksin gratis untuk masyarakat.

"Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuat vaksinasi itu berbayar seperti janji bapak Presiden vaksinasi itu gratis. Dulu pernah ada wacana tahun 2021 vaksin berbayar ditolak, karena vaksin harusnya gratis. Sekarang kalau ada wacana vaksinasi berbayar atau mandiri itu berarti kan tidak konsisten," ucap Bhima kepada KBR, Senin (10/1/2022).

Menurut Bhima, pemerintah mampu membiayai vaksinasi dosis ketiga bagi seluruh masyarakat Indonesia. Adapun sumber anggaran bisa berasal dari alokasi dana yang belum terserap di 2021, serta dana daerah yang masih mengendap di perbankan.

"Dari alokasi dana dana yang belum terserap sepanjang 2021, jadi masih ada Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) dalam jumlah yang sangat besar, selisih anggaran lebih ini termasuk anggaran PEN tahun 2021 serapannya hanya 88% artinya masih ada sisa yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan 2022," tutur Bhima.

"Banyak pemerintah daerah sudah diberikan wewenang untuk memperlakukan percepatan realisasi anggaran, tapi banyak dari mereka yang memupuk dananya di perbankan itu bisa dialokasikan untuk vaksin karena ini kebutuhan yang mendesak," tambahnya.

Selain kedua cara tersebut, Bima menambahkan bahwa sejumlah proyek-proyek infrastruktur juga semestinya bisa ditunda untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Kata dia, pemerintah harus memastikan masyarakat sehat dan mendapatkan haknya.

"Jadi jangan buru-buru bangun Ibu Kota baru misalnya, tapi vaksinasi orang disuruh bayar itu merusak rasa keadilan dan kepercayaan terhadap pemerintah. Jangan lupa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 itu masih berlaku, artinya pemerintah tanpa persetujuan DPR bisa menggeser anggaran untuk kebutuhan yang prioritas," jelas Bhima.

Baca juga:

"Vaksinasi itu kebutuhan yang prioritas, meskipun waktunya (pelaksanaan) dua hari lagi atau bisa diundur dalam satu minggu ke depan, kemampuan pemerintah untuk membiayai vaksinasi 100% gratis itu masih ada," pungkasnya.

Editor: Muthia Kusuma 

  • Vaksin dosis ketiga gratis
  • Presiden Joko Widodo
  • Vaksinasi Covid-19
  • vaksin booster gratis
  • Covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!