NASIONAL

Pertumbuhan Industri Perbankan dan Keuangan Non-Bank, Ini Proyeksi OJK

""Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dan arah kebijakan tersebut di atas, dan juga proyeksi ekonomi kita sekitar 5,2 persen pada 2022.""

Ilustrasi: Petugas bank menghitung lembaran mata uang rupiah. (Foto: setkab.go.id)
Ilustrasi: Petugas bank menghitung lembaran mata uang rupiah. (Foto: setkab.go.id)

KBR, Jakarta— Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramalkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2022 akan lebih baik dari tahun lalu disusul pertumbuhan kinerja sejumlah Industri Keuangan NonBank (IKNB).

Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, kredit perbankan pada 2022 ditaksir bertumbuh sekitar 7,5 persen dengan peningkatan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 10 persen. Perkiraan ini, katanya, sejalan dengan tantangan ekonomi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5,2 persen.

"Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dan arah kebijakan tersebut di atas, dan juga proyeksi ekonomi kita sekitar 5,2 persen pada 2022. Kami memproyeksikan di 2022 akan lebih baik dari tahun lalu, sehingga kredit kami perkirakan akan tumbuh sekitar 7,5 persen dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sekitar 10 persen," ujarnya pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:

Luhut: Bentuk 17,2 Juta UMKM Digital Hingga Surat dari Pengusaha Tajir Dunia
Akumido Minta OJK Hapus Piutang Pelaku UMKM Terdampak Covid-19

Wimboh melaporkan, pada akhir 2021 kredit di sektor perbankan sudah bertumbuh sebesar 5,2 persen year on year (yoy) dibandingkan 2020 yang minus 2,4 persen. Sementara permodalan perbankan terpantau masih cukup kuat dan jauh di atas threshold, yaitu sebesar 25,67 persen. Hal ini juga didukung jumlah DPK yang bertumbuh 12,21 persen pada 2021.

"Dengan NPL gross yang terkendali pada level 3 persen dan cenderung turun dari tahun lalu di mana (Desember 2020) sebesar 3,06 persen," sambungnya.

Kinerja perbankan tersebut menurut Wimboh tidak terlepas dari kebijakan restrukturisasi kredit yang diterbitkan pemerintah dan OJK untuk memberikan ruang gerak bagi debitur terdampak pandemi.

Per November 2021, restrukturisasi kredit menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. OJK mencatat, nilai restrukturisasi kredit per November 2021 mencapai Rp693,6 triliun, atau turun dibandingkan 2020 yang mencapai Rp830,5 triliun. Restrukturisasi kredit ini berasal dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai Rp264,8 triliun dengan jumlah peminjam 3,07 juta debitur. Sementara, restrukturisasi kredit untuk pelaku usaha NonUMKM senilai Rp428,8 triliun yang berasal dari 1,15 juta debitur.

"Jumlahnya sudah semakin menurun yaitu Rp693,6 triliun. Ini jauh di bawah level tertinggi pada saat itu Rp830,5 triliun ada di 2020. Namun, sudah kita minta kepada sektor keuangan perbankan untuk selalu membentuk pencadangan. Sehingga level cadangan terakhir sudah 14,85 persen atau Rp103 triliun," jelasnya.

Kinerja IKNB

Wimboh memperkirakan, tahun ini juga akan menjadi momentum pertumbuhan bagi Industri Keuangan NonBank (IKNB). Dia menuturkan, piutang pembiayaan dan perusahaan pembiayaan bertumbuh sekitar 12 persen.

Berdasarkan catatan OJK, pada tahun lalu rasio kredit perusahaan pembiayaan terpantau stabil. Tingkat Nonperforming financing (NPF) berada pada level 3,53 persen setelah meningkat pada Juli 2020 sebesar 5,60 persen.

Baca Juga:

OJK: Dulunya Konsumtif, Sekarang Milenial Banyak Nabung Saham
OJK Bakal Identifikasi Taksonomi Hijau & Non Hijau di Industri Hingga UMKM

"Hal ini ditopang oleh kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai 60,1 persen atau Rp218,95 triliun dari 5,2 juta kontrak," katanya.

Peningkatan kredit juga terjadi di sektor keuangan digital. Di penghujung 2021, jumlah peminjam peer to peer lending (P2PL) mencapai 73,25 peminjam atau meningkat sebesar 68,15 persen, dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 43,56 peminjam.

Nilai outstanding pinjaman online itu mencapai Rp29,88 triliun. Sementara, di segi pertumbuhan pemodal security crowdfunding yang digagas OJK pada awal 2021 sudah mencapai Rp413 triliun dengan jumlah 93.733 pemodal sejak awal peluncuran.

Di sektor asuransi, Wimboh optimistis terjadinya pertumbuhan aset asuransi jiwa serta perusahaan asuransi umum dan reasuransi. Dia memperkirakan masing-masing akan tumbuh sebesar 4,66 persen dan 3,14 persen. Sementara, katanya, aset dana pensiunan akan mencapai 6,47 persen.Risk based capital perusahaan asuransi di Indonesia masih berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

"Pertumbuhan IKNB juga sudah cukup kuat. Permodalan asuransi jiwa mencapai 539,8 persen dan asuransi umum 327,3 persen," tuturnya.

Demikian dengan kinerja pasar modal yang menurut dia telah pulih, bahkan lebih baik dibandingkan sebelum Covid-19. Wimboh berpendapat, penghimpunan dana masyarakat di pasar modal diproyeksi bertumbuh di kisaran Rp125—175 triliun.

Baca Juga:

OJK Jaring Debitur Mikro di Lingkungan Pondok Pesantren
Masuki Akhir Tahun, Penetrasi Kredit Perbankan ke Multifinance Masih Rendah

Dia menjabarkan, per 14 Januari 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah menguat di level 6.693 dibandingkan posisi 2 Maret 2020 dengan jumlah saham sebesar 5.361. Posisi per 14 Januari itu naik 10 ,08 persen dibandingkan 30 Desember 2021 di saat IHSG menyentuh level 6.581.

"Capaian ini merupakan peringkat ke-3 terbaik di Asia. Sedangkan kapitalisasi pasar mencapai angka Rp8.252 triliun pada tahun lalu. Angka ini juga merupakan terbaik ke-2 di Asean setelah Thailand," pungkasnya.

Lebih lanjut, investor pasar modal meningkat cukup drastis sebesar 93 persen atau menjadi 7,5 juta pada akhir 2021. Dia menyebut, sebesar 80 persen di antaranya merupakan kalangan milenial. Sementara, penghimpunan dana di pasar modal juga meningkat drastis, yakni mencapai Rp363 triliun dengan jumlah emiten baru sebanyak 56 emiten, atau naik 206 persen dibanding 2020. Penghimpunan dana di pasar modal ini menurut Wimboh juga terbaik di kawasan Asia Pasifik di mana rerata pertumbuhan hanya 171 persen.

Editor: Rony Sitanggang

  • OJK
  • IKNB
  • Perbankan
  • asuransi
  • kinerja lembaga keuangan
  • wimboh santoso
  • kredit UMKM
  • kredit konsumtif
  • kredit produktif
  • Industri Perbankan dan Keuangan Non-Bank

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!