BERITA

Pangkas Masa Karantina, Luhut: Lebih Siap Menghadapi Omicron

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rusun Nagrak sebagai lokasi karantina pekerja Migran Indonesia (PMI)

KBR, Jakarta-  Pemerintah memangkas masa karantina pelaku perjalanan luar negeri 7-10 hari. Meski, kasus Covid-19 varian Omicron   mengalami kenaikan.

"Diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi 7 hari. Kemudian, mengenai Omicron memang sudah berkembang menjadi 132 negara dan kita masuk dalam ranking 140. Jadi jumlah kasus  Omicron di Indonesia sekarang adalah 152," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan juga mengklaim kasus Omicron di Indonesia tertangani dengan baik. Luhut mengklaim mitigasi untuk menghadapi virus Covid-19 varian Omicron lebih siap dibandingkan saat menangani varian Delta.

"Kami laporkan bahwa kesiapan kita dalam menghadapi Omicron ini saya kira sudah sangat terkendali tetapi tetap dengan kehati-hatian. Mulai dari vaksinasi digencarkan, kemudian obat-obat sudah disiapkan, rumah sakit disiapkan, semua yang dibutuhkan sudah kita siapkan," katanya.

Pada Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 tahun 2022 tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri, mewajibkan melakukan karantina 10-14 hari.

Kepulangan WNI dari negara yang memiliki kasus Omicron masa karantina yang harus diikuti yakni selama 14 hari. Sedangkan, WNI yang pulang dari negara tidak ada kasus Omicron, masa karantina dilakukan selama 10 hari. Kebijakan itu pun awalnya ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Luhut mengatakan Indonesia lebih siap menghadapi varian Covid-19 Omicron bila dibandingkan dengan gelombang pandemi sebelumnya. Kesiapan itu dilihat dari sisi vaksinasi, obat-obatan, hingga rumah sakit.

"Kesiapan kita menghadapi Omicron ini, saya kira sudah sangat terkendali, tapi tetap dengan kehati-hatian. Obat-obat juga sudah disiapkan, rumah sakit disiapkan. Semua yang dibutuhkan kita sudah siapkan, jadi (Indonesia) jauh lebih siap (menghadapi Omicron)," kata Luhut..

Luhut mengatakan pemerintah menyiapkan dengan matang sehingga kondisinya jauh lebih baik.

Baca juga:

Sebelumnya Komisi bidang Kesehatan DPR meminta jajaran pemerintah menyikapi dengan serius wanti-wanti Presiden Joko Widodo terkait persebaran virus korona varian Omicron di Indonesia.

Anggota Komisi Kesehatan DPR, Rahmad Handoyo menyebut bahaya varian Omicron di Tanah Air perlu menjadi perhatian seluruh pihak, apalagi sudah ada transmisi di tingkat lokal.

"Apa yang disampaikan Presiden perlu menjadi perhatian kita bersama. Karena memang Omicron itu terjadi laju berkali-kali lipat, bahkan di dalam dua minggu bisa 8 sampai 10 kali lipat proses kenaikan secara global. Ini apalagi, di Indonesia sudah terdeteksi varian Omicron yang berdasarkan penularan tingkat lokal," kata Rahmad ketika dihubungi KBR, Senin (3/1/2022).

Rahmad Handoyo menambahkan, pengawasan dan kedisiplinan saat karantina perlu ditingkatkan. Sebab kata dia, sebagian kasus positif varian Omicron di Tanah Air didominasi oleh imported case yang dibawa masuk oleh pelaku perjalanan luar negeri. 

Editor: Rony Sitanggang

  • karantina
  • pandemi covid-19
  • Varian Omicron
  • Covid-19
  • Pangkas Masa Karantina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!