KBR, Jakarta - LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam penunjukan sejumlah aktor pelanggar HAM sebagai pejabat di pemerintahan maupun militer. Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjelaskan, penunjukan itu dilakukan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai bentuk balas budi semata, tanpa mempertimbangkan rekam jejak yang bersangkutan.
Pemerintah juga dianggap melanggengkan impunitas dengan membiarkan pelaku pelanggaran HAM mengisi posisi jabatan strategis.
Baca juga:
"Saya melihat sebetulnya penempatan posisi posisi terhadap eks anggota tim mawar ataupun aktor-aktor pelanggaran HAM berarti lainnya itu adalah semata-mata sebagai bentuk balas budi tanpa melihat pentingnya rekam jejak dalam pengisian posisi-posisi tersebut, sehingga tidak mengindahkan sama sekali terkait sejarah yang sebetulnya harus diselesaikan oleh pemerintah terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Fatia dalam Diskusi daring "Impunitas Berjaya di Era Joko Widodo: Dulu Menculik, Sekarang Dilantik," Jumat (7/1/2022).
Baca juga:
Sebelumnya, Panglima TNI Andika Perkasa memberikan promosi jabatan kepada Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya menggantikan Mulyo Aji. Untung pernah menjadi anggota Tim Mawar Kopassus bentukan Prabowo Subianto, yang disebut-sebut terlibat dalam penculikan aktivis pada 1997-1998.
Selain Untung, dua eks-tim mawar, yaitu Dadang Hendra Yudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus juga mendapat promosi jabatan ke Kementerian Pertahanan.
Editor: Muthia Kusuma