NASIONAL

KPK Sita Sejumlah Uang dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara

OTT Bupati Penajam Paser Utara

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud di Jakarta, Rabu, 12 Januari  2022. Bupati Abdul Gafur diduga ditangkap terkait penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dalam operasi senyap itu, tim penyidik juga mencokok enam orang lain yang berasal dari unsur ASN di Pemkab Penajam Panser Utara dan swasta. 

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK juga mengamankan bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, yang mengenai jumlahnya, saat ini tentu akan dihitung kembali dengan mengonfirmasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap dimaksud," ucap Ali kepada KBR, Kamis, (13/1/2022).

Baca juga:

Juru bicara KPK, Ali Fikri menambahkan, tujuh orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Dalam kasus ini, KPK juga menangkap empat orang ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta di Kalimantan Timur. 

Baca juga:

Usai penangkapan, KPK juga menggeledah rumah jabatan bupati Penajam Pasar Utara, sekitar pukul 01.00 Wita, Kamis, (13/1/2022). Tim KPK melanjutkan penggeledahan ke ruang kerja bupati dan sekretaris daerah di Kantor Sekretariat Daerah pada pukul 02.00 Wita.

Selain itu, tim antirasuah juga menggeledahah kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Pasar Utara. 

Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status masing-masih pihak yang ditangkap.

Editor: Sindu

  • KPK
  • Penyidik KPK
  • Korupsi
  • Operasi Tangkap Tangan KPK
  • Penajam Paser Utara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!