NASIONAL

Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM: Ada Korban Tewas Lebih dari Satu

"Komnas HAM menduga ada bentuk kekerasan menggunakan tangan atau alat dan terduga pelaku adalah penghuni dan orang di luar penghuni. "

Fadli Gaper, Resky Novianto

Kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Foto: Migrant Care

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan ada lebih dari satu orang korban tewas saat menghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mereka yang tewas itu diduga karena mengalami kekerasan saat berada di dalam kerangkeng. Namun, ia tidak menyebutkan secara pasti jumlah korban yang tewas

"Bahwa beberapa keterangan saksi itu memang terlihat memberikan keterangan terjadi tindak kekerasan dalam upaya proses tersebut ada tindak kekerasan. Bahkan, ada yang juga kami temukan berdasarkan informasi yang solid, ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa dan korban lebih dari satu," ucap Anam dalam keterangan video yang diterima KBR, Minggu (30/1/2022).

Anam menjelaskan informasi adanya korban tewas didapatkan setelah memeriksa lebih dari dua orang saksi. Kata dia, Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga menemukan informasi serupa tentang korban tewas.

"Kami sudah mendalaminya dan informasi didapatkan dari berbagai pihak, yang itu lebih dari dua saksi yang mengatakan bahwa kematian tersebut itu ditimbulkan oleh tindak kekerasan. Bagaimana itu kondisi jenazah jika kami mendapatkan keterangan," tuturnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, korban tewas diduga mengalami kekerasan pada saat awal menghuni hingga satu bulan setelahnya. Komnas HAM menduga ada bentuk kekerasan menggunakan tangan atau alat dan terduga pelaku adalah penghuni dan orang di luar penghuni.

Dugaan Pelanggaran HAM

Sebelumnya, LSM Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusi yang diterima sekira 40 pekerja perkebunan kelapa sawit ke Komnas HAM.

Ketua Migrant Care Anis Hidayah mengatakan puluhan orang itu diduga dipekerjakan dan dikerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Kata dia, ada dua ruangan kerangkeng. Satu di halaman belakang rumah Terbit dan digunakan sebagai tempat tinggal para pekerja. Dan satu lagi, berupa kerangkeng yang ada di dalam rumah.

"Dengan alasan rehabilitasi korban narkoba, sama sekali tidak dibenarkan kemudian mempekerjakan secara sewenang-wenang korban narkoba. Kemudian juga dibuat penjara di dalam rumah bupati, dipekerjakan tidak digaji, kemudian ada indikasi penyiksaan, ada pembatasan ruang gerak, bahkan mereka kehilangan hak untuk bebas bergerak. Sehingga itu mengindikasikan adanya praktik perbudakan. Sehingga kita melaporkan itu ke Komnas HAM," ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah kepada KBR, Selasa (25/1/2022).

Ketua Migrant Care, Anis Hidayah berharap, Komnas HAM segera menginvestigasi lebih lanjut kasus tersebut.

Temuan kerangkeng ini mencuat ke publik setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 19 Januari 2022.

Saat ini, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia diduga terlibat suap atas kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Langkat.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Komnas HAM
  • Kerangkeng Bupati Langkat
  • Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
  • Migrant Care
  • Polda Sumut
  • Polri
  • BNN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!