NASIONAL

Kena OTT, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Perkara

Kena OTT, Hakim PN Surabaya  Tersangka Suap Perkara

KBR, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur nonaktif, Itong Isnaini Hidayat sebagai tersangka. Itong diduga terlibat dalam kasus penanganan perkara di PN Surabaya. 

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, tersangka Itong diduga menerima suap dari pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika.

"Jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda jadi awal bahwa IIH nantinya akan memengaruhi keinginan HK terkait permohonan pembubaran PT SGP. KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka, pemberi HK. Penerima HD dan IIH," ucap Nawawi dalam konferensi pers daring, Kamis (20/1/2022).

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menambahkan, dua tersangka lain dalam kasus ini adalah Hendro Kasino selaku pemberi dan Panitera Pengganti pada PN Surabaya, Hamdan selaku penerima. Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sekitar Rp1,3 miliar.

Baca juga:

Berhenti Sementara

Kepala Bawas Mahkamah Agung, Dwiarso Budi Santoso mengungkap operasi tangkap tangan itu merupakan kerja sama antara MA dan KPK. Ia juga menegaskan, MA langsung menghentikan sementara Itong sebagai hakim di PN Surabaya. 

Dwiarso berharap OTT itu dapat jadi momen percepatan pembenahan praktik KKN di lembaga negara itu.

"Hari ini juga, kami selaku Plt Kabawas telah mengirimkan tim untuk memeriksa dan memastikan apakah atasan langsung, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya telah melakukan pengawasan dan pembinaan sebagaimana yang dimaksud dalam Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2017," ucap Dwiarso.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   mencokok lima orang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Juru bicara KPK, Ali Fikri merinci, lima orang itu terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan pihak swasta. 

"Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," ucap Ali kepada KBR, Kamis (20/1/2022). 

Editor: Rony Sitanggang

  • OTT
  • suap
  • korupsi
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!