NASIONAL

Ekonom: Harga Gas Domestik 2 Kali Lipat dari Harga Internasional, Perlu Dikaji Ulang

gas elpiji

KBR, Jakarta— Indonesia memiliki ketergantungan terhadap impor liquefied petroleum gas (LPG) selama puluhan tahun. 

Baru saja, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, subsidi yang diberikan perintah untuk LPG mencapai Rp60–80 triliun per tahun. Padahal, Indonesia memiliki bahan mentah yang berpeluang diubah menjadi dimetil eter (DME).

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economc and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, harga gas di pasar domestik masih tergolong mahal dibandingkan harga gas di pasar internasional. 

Kondisi ini membuat harga gas dalam negeri tidak bisa berkompetisi, sehingga membuat pemerintah melakukan impor besar-besaran.

"Di internasional sekitar US$4 per mmbtu. Sementara di dalam negeri kan keputusannya US$6 per mmbtu (Million British Thermal Unit) meski ada biaya lain-lain. Saya kira kondisi itu yang kemudian membuat harga gas di dalam negeri tidak bisa berkompetisi dengan luar. Dan keputusan kita akhirnya melakukan impor," katanya saat dihubungi KBR, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:

Berdasarkan pantauan KBR, harga natural gas internasional per hari ini, Senin (24/1/2022) mencapai US$3,89 per mmbtu. Angka ini lebih rendah dibandingkan harga gas domestik yang mencapai US$6 per mmbtu. Oleh karena itu, lanjut Tauhid, dalam jangka pendek, pemerintah perlu menurunkan harga gas di market domestik.

"Gap nya jangan terlalu jauh dengan harga internasional. Yang perlu dilihat ialah kenapa justru harga di dalam negeri bisa lebih tinggi dari US$6 per mmbtu. Itu jadi bahan pertanyaan. Yang saya tahu adalah itu dimasukkan cost untuk pembangunan infrastruktur. Nah, ini harusnya infrastruktur tidak menjadi bagian sehingga harga bisa bersaing. Infrastruktur harusnya bisa didukung oleh APBN. Saya kira tidak dibebankan ke BUMN," tuturnya.

Tingginya harga gas di pasar domestik itu membuat industri membeli dengan harga yang lebih mahal. Untuk itu, katanya, kebijakan harga gas US$6 per mmbtu kepada tujuh industri tertentu perlu dikaji ulang dengan melihat optimalisasi penggunaan gas pada ketujuh industri tersebut.

Dalam Kepmen 89 ESDM K/10.MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri itu disebutkan tujuh sektor industri yang memperoleh gas dengan harga khusus US$ 6 per mmbtu. Ketujuh industri itu ialah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan industri sarung tangan karet. Skema harga tersebut berlaku sejak 2020—2024.

Baca Juga:

Selain menyoal harga, ketersediaan pasokan juga menjadi masalah yang perlu diperhatikan. Untuk itu, katanya, kebijakan mengenai domestic market obligation (DMO) untuk gas perlu diberikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Apalagi, penggunaan gas akan semakin meningkat di masa yang akan datang.

Dimetil Eter dari Batu bara

Lebih lanjut, kata Tauhid, produk hilirisasi olahan dimetil eter (DME) yang berasal dari batu bara perlu menjadi perhatian pemerintah. 

Energi alternatif ini memang membutuhkan investasi yang tidak tanggung-tanggung. Namun, dibangunnya industri hilirisasi itu secara bertahap akan membuat Indonesia tidak lagi ketergantungan terhadap importasi gas.

"Investasi terutama untuk energi EBT (Energi Baru Terbarukan) mahal sekali sehingga harga jualnya. Harga energi tersebut dibeli oleh PGN, PGN ke masyarakat akhirnya tidak sanggup dengan harga konsumen kita. Saya kira memang pemerintah harus memberikan insentif dan kelonggaran untuk biaya masuk impor, alat-alat teknologi dan sebagainya untuk pengembangan EBT," sambungnya.

Pemerintah, kata dia, perlu mengutamakan pengembangan energi ini, termasuk di segi research & development (R&D) sehingga mendorong harga yang lebih kompetitif dengan beragam produk olahan bahan mentah.

"Di dalam negeri kita harus mencoba sedikit demi sedikit diproduksi walau pun tidak langsung besar-besaran dulu. Seberapa jauh kita bisa belajar untuk lebih bisa menyesuaikan karena DMO kan harus dilakukan optimal 25 persen dan sebagian bisa digunakan untik alternatif di Indonesia," ujarnya.

Editor: Agus Luqman

  • investasi hijau
  • batu bara
  • dimetil eter
  • Indef

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!