KBR, Jakarta - Kementerian Perdagangan memberikan kepercayaan kepada seluruh anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk menjalankan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter sejak hari ini.
Sekretaris Jenderal Aprindo, Solihin mengklaim, akan melaksanakan tugas dari pemerintah yaitu untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak dengan satu harga tersebut.
Selain itu, Aprindo juga akan memastikan tidak terjadinya panic buying dengan mengatur agar masyarakat hanya bisa membeli dalam jumlah tertentu.
"Kita tentunya diluar daripada itu melakukan suatu protect, satu orang membeli dalam jumlah yanh terbatas. Walaupun tidak bisa dihindari kalau misalkan yang ngantri 20 orang tapi yang punya uangnya satu orang. Tapi, kita sudah memproteksi untuk masyarakat membeli dalam jumlah tertentu. Kita ritel yang mengatur agar masyarakat jangan panik karena stok ada," ujar Sekjen Aprindo, Solihin kepada KBR (19/1/2022).
Solihin menambahkan, masing-masing anggotanya telah melapor bahwa telah menjalankan tugas dari pemerintah itu. Ia berharap minyak bisa terdistribusi dengan baik.
Baca juga:
- Kemendag Jamin Ketersediaan Stok Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau
- Perintah Presiden ke Mendag: Harga Minyak Goreng Harus Tetap Terjangkau!
Editor: Fadli Gaper