NASIONAL

Positif Covid-19, 14 Tahanan KPK Dipindah ke Wisma Atlet

Positif Covid-19, 14 Tahanan KPK Dipindah  ke Wisma Atlet

KBR, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 14 tahanan di rutan Merah Putih KPK terinfeksi Covid-19. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan,   tahanan yang positif Covid-19  telah dipindahkan ke wisma atlet.

Kata dia, mereka akan menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan. 

KPK menyebut telah melakukan upaya antisipatif penyebaran virus Covid-19 dengan penelusuran dan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

"KPK juga telah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap para petugas tahanan dan petugas rutan. Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif," ucap Ali kepada KBR, Jumat  (8/1/2021).

Jubir KPK Ali Fikri menambahkan, lembaga antirasuah terus berupaya mencegah  penyebaran virus covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK. KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan berkala ke seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK .

"Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan. Termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," pungkasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • tahanan kpk
  • positif covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!