BERITA

Polri Awasi Abu Bakar Ba'asyir Usai Bebas Murni

"Terpidana kasus terorisme itu akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021, usai menjalani hukuman 15 tahun penjara remisi 55 bulan."

Wahyu Setiawan

Polri Awasi Abu Bakar Ba'asyir Usai Bebas Murni
Abu Bakar Ba'asyir periksa kesehatan di RSCM, Kamis (01/03/18). Antara Foto, Reno Esnir.

KBR, Jakarta - Mabes Polri menyatakan bakal terus mengawasi pergerakan Abu Bakar Ba'asyir usai bebas murni akhir pekan nanti.

Terpidana kasus terorisme itu akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021, usai menjalani hukuman 15 tahun penjara remisi 55 bulan.

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, pengawasan akan dilakukan oleh bagian intelijen Polri.

"Sebenarnya bukan (pemantauan) khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar Ba'asyir. Kita akan jajaran intelijen yang terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana, tindak pidana apa pun," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (4/1/2021).

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan juga mengatakan, kepolisian akan melakukan pengamanan saat proses pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Pengamanan itu dilakukan meski Polri tidak mendapat permintaan khusus dari pihak Lapas. Kata Ramadhan, pengamanan itu bagian dari tugas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti mengamankan kegiatan tersebut," ujarnya.

Abu Bakar Baasyir merupakan narapidana kasus terorisme. Pada 2011, ia dinyatakan bersalah dan terbukti merencanakan serta menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Abu Bakar Ba'asyir
  • Terorisme
  • Mabes Polri
  • Ba'asyir Bebas
  • Bebas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!