BERITA
KPK Periksa Dirut Operasional PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya dalam kasus pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 Kemensos. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis menjelaskan, Lalan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Selain Lalan, KPK juga memanggil Dirut PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam.
"Kami juga panggil saksi untuk anak buah Juliari, yaitu Adi Wahyono. Diantaranya, Staf Ahli Kemensos RI Restu Hapsari, lalu Kepala bagian Sekretariat Komisi Sosial DPR Sigit Bawono Prasetyo, dan Dirut PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana," katanya seperti dalam rilis yang diterima KBR, Selasa 26 Januari 2021.
Dalam penyidikan kasus dugaan suap bansos Covid-19, tim KPK masih mendalami keterangan dari para saksi. Pada Senin, (25/1/2021) lalu, KPK memeriksa vendor paket bansos Covid-19, Nuzulia Hamzah Nasution. Dia diperiksa terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos RI.
Dalam kasus bansos Covid-19, KPK baru menetapkan lima orang tersangka. Tersangka adalah Bekas Menteri Sosial Juliari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoro, dan Adi Wahyono. Selain itu, dua swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
KPK menduga Juliari menerima suap sebesar Rp18 miliar sebagai "fee" pengadaan paket bantuan sosial sembako untuk warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Editor: Friska Kalia
- kemensos
- kasus korupsi
- korupsi bansos
- juliari
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!