BERITA

Kejagung Kantongi 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri

Kejagung Kantongi 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut telah mengantongi tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Itu diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama komisi bidang hukum DPR, hari ini.

"Sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi. Karena masih dilakukan pendalaman, belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," kata Burhanuddin di DPR, Selasa (26/1/2021).

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengatakan, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung juga telah memeriksa 18 saksi dalam kasus ini.

Dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan korupsi yang diusut yakni pada periode 2012 hingga 2019. Kejagung bersama Polri juga telah membentuk tim kecil untuk menangani kasus ini.

Dugaan korupsi di PT Asabri ini sebelumnya pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp16 triliun. Pelakunya diduga orang yang sama dengan pembobol PT Jiwasraya.


Editor: Friska Kalia

  • asabri
  • korupsi asabri
  • kasus korupsi
  • kejagung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!