BERITA

Jokowi: PP dan Perpres Turunan UU Cipta Kerja Difinalisasi

"Finalisasi ditargetkan selesai dalam beberapa pekan kedepan"

Jokowi: PP dan Perpres Turunan UU Cipta Kerja Difinalisasi
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibuslaw di Jakarta, Selasa (29/12/2020). (Antara/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo mengungkapkan aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan segera selesai. Jokowi menyebut, aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) tengah difinalisasi dan ditargetkan selesai dalam beberapa pekan kedepan.

"Kita sudah memulai kembali agenda reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja. Dan, saat ini PP dan Perpres yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sudah pada tahap finalisasi dan mungkin beberapa minggu ke depan ini akan segera selesai dan pemerintah akan memastikan implementasinya berjalan baik," ujar Jokowi di Acara Media Group Summit, Rabu (27/1/2021).

Jokowi mengatakan, UU Cipta Kerja ini nantinya diharapkan segera bisa mengakselerasi penciptaan lapangan kerja dan mendukung pemberantasan korupsi. Di sisi lain, antusiasme investor dari dalam dan luar negeri dapat semakin meningkat dengan UU Cipta Kerja ini.

Selain itu, pemerintah saat ini terus bekerja keras menghadapi pandemi dengan menyiapkan strategi jangka panjang yang tepat. Sembari fokus mengendalikan pandemi, pemerintah juga tetap mengawal pemulihan ekonomi hingga dorongan reformasi struktural, yang berbasis pada transformasi efisien, produktif, serta peningkatan daya saing dan investasi.


Editor: Friska Kalia

  • omnibuslaw
  • ruu omnibus cipta kerja
  • presiden jokowi
  • reformasi dikorupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!