HEADLINE

Wishnutama: Mengembangkan 10 Bali Baru Bukan Sekadar Bangun Infrastruktur

Wishnutama: Mengembangkan 10 Bali Baru Bukan Sekadar Bangun Infrastruktur

KBR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio berjanji akan mengutamakan pendekatan yang komprehensif dalam mengatasi konflik pembebasan lahan di kawasan wisata Danau Toba, Sumatera Utara. 

Danau Toba merupakan salah satu destinasi wisata yang termasuk dalam 10 destinasi "Bali Baru" hasil rancangan pemerintah. 

Terkait konflik lahan, Wishnutama berjanji akan merangkul masyarakat untuk melakukan dialog. 

Menurutnya, Kemenpar akan menggandeng Kantor Menko Maritim dan Investasi agar permasalahan substanstif segera dapat terselesaikan. Apalagi, menurut Wishnutama, masalah pembangunan "Bali Baru" juga terkait status travel advisory (anjuran perjalanan) dari negara-negara lain.

"Yang paling penting memperbaiki status travel advisory. Karena anjuran perjalanan kita relatif "kuning" dalam arti hati-hati. Kalau dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Singapura, dan Malaysia, mereka itu semua "hijau". "Hijau" artinya benar-benar aman. Itu juga salah satu yang perlu kita perbaiki," ucap Wishnutama di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kamis (9/1/2020).

Dalam mengupayakan agar anjuran perjalanan ke "Bali Baru" berstatus "hijau" atau aman, Kemenpar akan meminta pihak kepolisian untuk menjaga aspek keamanan. 

Selain itu, Wishnutama juga akan merangkul Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penanggulangan dan mitigasi bencana. Kemenpar, menurutnya lagi, akan melobi kedutaan besar negara-negara lain agar merekomendasikan "Bali Baru" sebagai destinasi wisata.

"Itu hal yang penting jadi tidak hanya sekadar infrastruktur yang harus kita pikirkan, tapi status travel advisory kita harus posisi yang "hijau". Dengan cara itu (kunjungan wisatawan) pasti meningkat," ucapnya.

Sebelumnya, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menemukan indikasi adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam rencana pengembangan wisata "Bali baru".

Menurut peneliti Elsam, Lintang ada sejumlah potensi pelanggaran HAM dari mulai modal pembangunan dan pengembangan destinasi "Bali Baru". Mayoritas potensi pelanggaran HAM, terkait perampasan tanah termasuk salah satunya di sekitar kawasan wisata Danau Toba. 

"Bali Baru" merupakan program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia. Kesepuluh "Bali Baru" itu adalah Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Barat, Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Kota Tua dan Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Bromo - Tengger - Semeru (Jawa Timur), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Morotai (Maluku Utara).

Kesepuluh lokasi "Bali Baru" itu sudah dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo dengan mengacu pada PP no.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.

Tahun lalu, pada masa Menteri Pariwisata Arief Yahya, untuk pengembangan empat destinasi wisata "Bali Baru" yaitu Danau Toba, Candi Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo, pemerintah menganggarkan kocek 4,5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp62,7 triliun rupiah.  

Editor: Fadli Gaper

  • Bali Baru
  • Wishnutama Kusubandio

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!