BERITA

UNODC: KPK Satu-satunya Lembaga Antikorupsi di Dunia yang Punya Dewan Pengawas

UNODC: KPK Satu-satunya Lembaga Antikorupsi di Dunia yang Punya Dewan Pengawas

KBR, Jakarta - Indonesia ternyata satu-satunya negara di dunia yang punya Dewan Pengawas khusus untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Collie F. Brown, salah satu manajer dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), lembaga PBB yang mengurusi bidang kejahatan dan obat-obatan terlarang.

“Indonesia adalah satu-satunya lembaga antirasuah yang memiliki Dewan Pengawas,” kata Brown, seperti dilansir situs KPK, Rabu (15/1/2020).

Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/12-2019/laode__uu_kpk_baru_bertentangan_dengan_konvensi_antikorupsi_pbb/101611.html">Laode: UU KPK Baru Bertentangan dengan Konvensi Antikorupsi PBB</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/01-2020/sidang_gugatan_uu_kpk_ditunda_gara_gara_pemerintah_belum_siap/101955.html">Sidang Gugatan UU KPK Ditunda Gara-gara Pemerintah Belum Siap</a></li></ul>
    

    Pernyataan itu dilontarkan Brown dalam pertemuannya dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

    Dalam pertemuan tersebut, Dewas KPK meminta masukan dari UNODC untuk merumuskan kode etik organisasi KPK.

    Pihak UNODC pun menyatakan bersedia memberi masukan dengan mengacu pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi Antikorupsi PBB.

    “Dalam UNCAC banyak kode etik yang bisa dijadikan contoh karena kode etiknya berstandar tinggi dan bisa digunakan oleh lembaga lain selain lembaga antikorupsi,” kata Brown.

    Namun, Brown menegaskan ia belum pernah menemukan model lembaga antikorupsi di dunia yang diawasi secara khusus seperti KPK.

    Editor: Agus Luqman

  • KPK
  • Dewan Pengawas KPK
  • Revisi UU KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!