KBR, Jakarta - Kelompok buruh mengancam bakal mogok kerja secara nasional bila tak dilibatkan dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz.
"Komitmen DPR RI tadi akan mengajak kami membahas itu (omnibus law). Kami akan dilibatkan. Akan tetapi, sikap kami kalau itu dipaksakan, kami akan melaksanakan mogok nasional. Kami akan mengosongkan pabrik-pabrik, sampai omnibus law cluster ketenagakerjaan di-drop," kata Riden kepada Antara, Senin (20/1/2020).
"Kami sekarang menunggu. Tadi Komisi IX sudah menjadwalkan, Baleg (Badan Legislasi DPR) pun sudah berjanji kepada kami untuk dilibatkan. Tentu sekarang kami menunggu," kata Riden.
Berita Terkait:
- GEBRAK: Upah per Jam Itu Akal-akalan Pengusaha
- LBH Jakarta: Omnibus Law Bikin Buruh Gampang Kena PHK
Janji Wakil Ketua DPR
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memang berjanji akan melibatkan serikat buruh dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di DPR.
"Saya sudah berjanji pada kawan-kawan buruh, untuk memfasilitasi mereka dengan Komisi IX, Komisi terkait dan Baleg, untuk membuat suatu tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi, agar apa-apa yang menjadi hambatan di UU Cipta Lapangan Kerja ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden," kata Dasco kepada KBR, Senin (20/1/2020).
Menurut Dasco, nantinya tim kecil yang berisi Anggota DPR dan perwakilan buruh itu akan membahas hal detil seperti fleksibilitas waktu kerja, upah per jam, dan lain-lainnya.
"Hal-hal yang kemudian mungkin menjadi ganjalan kawan-kawan juga merugikan kaum-kaum buruh ini, ini yang kita bantu fasilitasi, supaya UU cipta lapangan kerja ini adalah kepunyaan buruh, punya pengusaha, punya kita semua kan begitu," ujar Dasco.
Editor: Agus Luqman