BERITA

RUU Cipta Lapangan Kerja Hampir Selesai, Tapi Serikat Buruh Tak Setuju

RUU Cipta Lapangan Kerja Hampir Selesai, Tapi Serikat Buruh Tak Setuju

KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah hampir selesai.

“Semua poin-poin sudah harus selesai. Ini sudah 95 persen jadi, tinggal finalisasi aja,” kata Yasonna kepada Antara di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Yasonna mengklaim proses penyusunan RUU ini sudah melibatkan kelompok buruh, sehingga hasilnya bisa sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.

“Ini ada tim yang mengerjakan untuk menyampaikan ke teman-teman serikat buruh terkait konsep yang kita atur, karena ini kan untuk menciptakan lapangan kerja,” kata Yasonna.

“UU Omnibus Law selesai akan ada satu perubahan fundamental dalam investasi penciptaan lapangan kerja, sehingga memudahkan orang bekerja,” katanya lagi.


Berita Terkait: Serikat Buruh: Upah per Jam Bisa Bikin Pengusaha Tak Bayar UMP


Buruh Bakal Demo Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja

Meski diklaim sudah melibatkan kelompok buruh, nyatanya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ditolak oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas, masuknya TKA (tenaga kerja asing) yang tidak memiliki skill, hilangya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam situs resminya, Selasa (7/1/2020).

“Kami menilai omnibus law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin,” kata Said lagi.

Untuk menegaskan penolakannya, KSPI berencana mengadakan demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2019. Said mengklaim unjuk rasa ini akan melibatkan puluhan ribu buruh dari berbagai daerah.

“Sebelumnya aksi ini kami rencanakan pada 16 Januari 2020. Tetapi karena pada tanggal itu anggota DPR RI masih berada di dapil, aksi kami undur menjadi tanggal 20 Januari. Bersamaan dengan pembukaan massa sindang DPR RI di awal tahun ini,” tegas Said.

Editor: Agus Luqman

  • ruu cipta lapangan kerja
  • tenaga kerja
  • Omnibus Law
  • Demonstrasi
  • buruh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!