BERITA

Lokataru: Jokowi Suporter Koruptor

Lokataru: Jokowi Suporter Koruptor

KBR, Jakarta - Lembaga riset Lokataru Foundation menilai tak ada perubahan berarti di Indonesia selama 100 hari pertama pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Nggak ada tanda-tanda positif, masih seperti dulu dan cenderung buruk," ujar Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/1/2020).

"Rumusnya gampang, beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum di masa sebelum Jokowi nggak ada yang diselesaikan Jokowi. Tapi di zaman dia (Jokowi) malah justru banyak kasus-kasus baru," lanjutnya. 

"Dalam kasus penyerangan Novel Baswedan, Presiden Jokowi tidak tegas dalam menyelesaikan kasusnya. Lalu dalam kekerasan pada mahasiswa saat melakukan aksi di DPR RI, pemerintah seakan tutup mata," tutur Haris.

Haris juga menilai penanganan korupsi di era Jokowi mengalami kemunduran, terutama setelah disahkannya UU KPK baru.

"Dulu, penanganan korupsi itu dilawan balik sama koruptornya. Tapi zaman Jokowi, difasilitasi dengan undang undang (KPK) yang baru. Jadi Jokowi sebenarnya suporter koruptor, gitu," kata Haris.

Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/12-2019/laode__uu_kpk_baru_bertentangan_dengan_konvensi_antikorupsi_pbb/101611.html">Laode: UU KPK Baru Bertentangan dengan Konvensi Antikorupsi PBB</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/01-2020/unodc__kpk_satu_satunya_lembaga_antikorupsi_di_dunia_yang_punya_dewan_pengawas/101970.html">UNODC: KPK Satu-satunya Lembaga Antikorupsi di Dunia yang Punya Dewan Pengawas</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/09-2019/dukung_pegawai_kpk_jadi_asn__jokowi_abaikan_jakarta_principles/100495.html">Dukung Pegawai KPK Jadi ASN, Jokowi Abaikan Jakarta Principles</a> <br>
    


Editor: Agus Luqman

  • Presiden Jokowi
  • UU KPK
  • pelanggaran ham
  • Novel Baswedan
  • demo mahasiswa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!