BERITA

KPK Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Gagal Bayar di PT Asuransi Jiwasraya

KPK Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Gagal Bayar di PT Asuransi Jiwasraya

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun.

Ketua KPK Filri Bahuri mengatakan, dukungan itu berupa memberikan informasi dari KPK terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya kepada Kejaksaan Agung, untuk memperkuat fakta hukum.


"Seluruh perkara yang sudah ditangani oleh kejaksaan KPK support, termasuk dengan perkara Jiwasraya. Jadi apa yang kita miliki, informasi apa yang kita dapatkan, dokumen apa yang KPK miliki itu akan kita sampaikan kepada Kejaksaan Agung, dan KPK berkomitmen dan minta kepada Kejaksaan Agung kasus ini dituntaskan setuntas-tuntasnya," ujar Ketua KPK Filri Bahuri ditemui di Kejaksaan Agung, Rabu (08/01/2020).


Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari swasta serta dari PT Asuransi Jiwasraya.

Rabu (hari ini, red), Kejaksaan Agung kembali memeriksa 5 orang saksi, di antaranya  I Putu Sutama yang merupakan bekas General Manager Teknik PT. Asuransi Jiwasraya, Yahya, Partisan Huawei Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015- 2019, Dwianto Wicaksono Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015-2019.


Kemudian Kepala Divisi Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancassurance, serta Setyo Widodo Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015- 2018.


Kejaksaan Agung mengklaim lamanya proses penetapan tersangka karena masih lakukan pemeriksaan 5000 rekening untuk mengungkap fakta.


Editor: Kurniati Syahdan

  • skandal Jiwasraya
  • PT Asuransi Jiwasraya
  • gagal bayar Jiwasraya
  • KPK
  • Kejaksaan Agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!