BERITA

Komnas HAM Akan Garap Kasus Tumpang Pitu

Komnas HAM Akan Garap Kasus Tumpang Pitu

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap warga penolak tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. 

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM akan menerjunkan tim investigasi ke Tumpang Pitu. Saat ini Komnas HAM masih merapatkan rencana penindakan dan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut.

"Kami saat ini sedang sidang paripurna, salah satu agendanya adalah membahas soal kasus Tumpang Pitu. Mungkin dalam waktu dekat ini Komnas jelas akan melakukan. Sebenarnya kasus Tumpang Pitu ini juga sudah dipantau oleh Komnas HAM, sudah masuk ke Komnas. Makanya kami akan mengumpulkan bahan, meminta keterangan dari para pihak, dan juga nanti akan mengeluarkan rekomendasi, termasuk juga tentu saja hasil penyelidikan yang ada," kata Beka kepada KBR, Senin (13/1/2020).

Kasus pelanggaran HAM di Tumpang Pitu tidak bisa dilepaskan dari aktivitas warga menolak kegiatan tambang perusahaan PT Bumi Suksesindo pada 2015-2019. Aksi ini berujung pada kriminalisasi warga petani bernama Heri Budiawan (Budi Pego). Pada akhir 2018, Budi Pego divonis Mahkamah Agung dengan hukuman empat tahun penjara atas tuduhan penyebaran paham komunisme.

Pantau juga informasi lain:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/12-2018/_wawancara__budi_pego_lebih_jago_bicara_buah_naga_dibanding_soal_komunisme/98425.html"><b>[WAWANCARA] Budi Pego Lebih Jago Bicara Buah Naga Dibanding Soal Komunisme</b></a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/saga/09-2016/_saga__hutan_gunung_tumpang_pitu_digerus__ancaman_smong_tak_terbendung/84843.html"><b>[SAGA] Hutan Gunung Tumpang Pitu Digerus, Ancaman Smong Tak Terbendung</b></a></li></ul>
    

    Anggota Komnas HAM Beka Ulung belum bisa memastikan kapan tim Komnas HAM akan ke Banyuwangi. Menururutnya, Komnas HAM telah menerima laporan terkait adanya pelanggaran HAM seperti pelecehan seksual. Namun Beka masih harus memastikan kasus tersebut.

    "Kami masih memantau kasus Tumpang Pitu. Pemantauan ini tidak hanya terbatas soal izin, kerusakan lingkungan, tetapi isu-isu lain yang ada di dalam kasus tersebut. Saya belum tahu bahan-bahannya apa saja. Kita kan harus konfirmasi ke banyak pihak untuk bisa menentukan rekomendasinya apa," lanjutnya.

    Sebelumnya, Komnas HAM didesak melakukan pemantauan langsung untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terhadap warga penolak tambang emas di Tumpang Pitu. 

    Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Rere Christanto mengatakan puluhan peluru aktif ditemukan warga Dusun Pancer, Sumberagung di sekitar lokasi unjuk rasa menolak tambang emas. 

    Selain itu, Komnas juga diminta menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan yang dilakukan pekerja tambang, terhadap para perempuan yang berada di tenda perjuangan.

    Baca juga:

      <li><a href="https://kbr.id/nasional/12-2019/ingin_lindungi_aktivis_dari_kriminalisasi__komnas_ham_tawarkan_program_hrd/101607.html"><b>Ingin Lindungi Aktivis dari Kriminalisasi, Komnas HAM Tawarkan Program HRD</b></a></li>
      
      <li><a href="https://kbr.id/nusantara/08-2019/aktivis_sesalkan_penghargaan_gubernur_jatim_terhadap_operator_tambang_emas/100098.html"><b>Aktivis Sesalkan Penghargaan Gubernur Jatim Terhadap Operator Tambang Emas</b></a></li></ul>
      

      Editor: Agus Luqman 

  • tumpang pitu
  • Komnas HAM
  • pencemaran lingkungan
  • Walhi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!