KBR, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebut tim untuk penyelidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) masih berproses. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Idham Azis mengatakan, untuk saat ini Kabareskrim akan melakukan tindakan setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk kasus Asabri sekarang tim yang saya bentuk dipimpin langsung oleh Kabareskrim sedang berjalan, kita sudah mengajukan juga permintaan audit melalui BPK, kita akan menunggu. Rekan-rekan mohon bersabar untuk nanti hasil audit BPK nya nanti ditindak lanjuti oleh kabareskrim," ujar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Idham Azis di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu (29/01/2020).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, akan mengambil tindakan hukum, jika sudah terbukti siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Asabri (Persero).
Menurut Mahfud, Pemerintah masih menunggu hasil audit terkait pembuktian keterlibatan dugaan korupsi di Asabri dari penegak hukum.
“Kalau kasus itu sudah ada kan ada jalurnya ya, jalur hukumnya itu ke mana-mana yang melakukan tindakan siapa-siapa, itu sudah ditentukan oleh undang-undang. Mungkin itu pengadilannya koneksitas kali ya? Karena ada TNI aktif dan ada sipilnya juga, ada perusahaan swastanya juga. Nantilah itu ada jalurnya gampang, yang penting kita pastikan dulu itu ada apa tidak," katanya ditemui wartawan di kantornya, Senin (13/01/2029).
Editor: Rony Sitanggang
Kasus Asabri, Bareskrim Tunggu Audit BPK
"Kasus Asabri sekarang tim yang saya bentuk dipimpin langsung oleh Kabareskrim sedang berjalan, kita sudah mengajukan juga permintaan audit melalui BPK"

Tangkapan layar situs Asabri
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 12
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7