KBR, Jakarta - Presiden Jokowi memerintahkan Gubernur Banten agar menghentikan praktik perambahan hutan dan penambangan emas ilegal di wilayahnya.
Menurut Jokowi, dua hal tersebut merupakan pemicu bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak, Banten, pekan lalu (1/1/2020).
"Kita lihat ini (bencana) mungkin karena perambahan hutan, karena menambang emas secara ilegal. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur (Banten), itu dihentikan," kata Jokowi dalam kunjungannya ke Kecamatan Lebak Gedong, Banten, seperti dilansir Antara, Selasa (7/1/2020).
"Nggak bisa lagi karena keuntungan satu, dua, tiga orang, (masyarakat) dirugikan karena banjir bandang ini," lanjutnya.
Berita Terkait:
- Periode Pertama Jokowi, Luas Hutan Indonesia Berkurang 2,6 Juta Hektare
- KPK: Ribuan Tambang Ilegal, Tak Ada Satupun yang Dihukum
Jokowi Perintahkan Relokasi Korban Banjir Lebak
Presiden Jokowi juga memerintahkan Gubernur Banten menyiapkan lahan untuk relokasi tempat tinggal korban bencana Lebak.
"Rumah yang rusak dilaporkan oleh Bupati (Lebak) tadi ada 1.410. Nanti kami akan data di lapangan secara lengkap, bahkan memungkinkan untuk direlokasi, karena memang kalau melihat banjirnya besar seperti ini harus direlokasi," kata Jokowi, seperti dilansir Antara, Selasa (7/1/2020).
Selain merusak ribuan rumah, bencana banjir bandang dan tanah longsor di Lebak, Banten, juga merusak puluhan jembatan, belasan bangunan sekolah, serta ratusan hektare sawah.
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (7/1/2020), warga Lebak yang terdampak bencana ini mencapai sekitar 11 ribu jiwa.
Sebanyak 10 orang di antaranya meninggal, 1 orang hilang, dan sekitar empat 4 ribu orang masih mengungsi.
Editor: Agus Luqman