BERITA

Gugat Rektor Demi Bela Kebebasan Pers, Dua Mahasiswi USU Raih Penghargaan Pogau

Gugat Rektor Demi Bela Kebebasan Pers, Dua Mahasiswi USU Raih Penghargaan Pogau

KBR, Jakarta -  Yayasan Pantau memberi Penghargaan Oktavianus Pogau 2020 kepada Yael Sinaga dan Widiya Hastuti, dua mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

Penghargaan itu diberikan atas keberanian mereka menolak pembredelan pers di kampus USU.

“Demokrasi lahir bersama jurnalisme. Ia juga akan mati bersama-sama. Salah satu hambatan demokrasi Indonesia adalah terlalu sering terjadi pembredelan," kata Ketua Dewan Juri Penghargaan Oktavianus Pogau, Andreas Harsono, dalam rilisnya, Jumat (31/1/2020).

"Jarang ada media, baik media umum maupun kampus, berumur panjang di Indonesia. Bandingkan dengan Harvard Crimson, sesama pers mahasiswa dari Universitas Harvard, terbit tanpa putus sejak 1873,” lanjutnya.


Rektor USU Bredel Media Kampus Gara-gara Cerita Fiksi

Mulanya, Sinaga memublikasikan cerita fiksi berjudul Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya di situs pers kampus Suara USU pada 12 Maret 2019.

Lalu pada 25 Maret 2019, Rektor USU Runtung Sitepu memanggil awak redaksi Suara USU. Rektor menuduh cerita Sinaga mengandung muatan pornografi, homoseksualitas, dan bertentangan dengan 'nilai-nilai' kampus. Ia pun meminta redaksi menghapus cerita tersebut dari situs.

Namun, redaksi Suara USU membantah tuduhan Rektor dan menolak menghapusnya. Menurut Sinaga, pihak kampus hanya khawatir karena cerita itu bisa memicu diskusi soal diskriminasi terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).

Rektor Sitepu kemudian memecat seluruh awak redaksi Suara USU dan membongkar sekretariat mereka tanpa pemberitahuan.


Sinaga dan Hastuti Gugat Rektor

Pada 14 Agustus 2019 Sinaga bersama Hastuti menggugat Rektor USU ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, dibantu oleh Perhimpunan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara.

Proses persidangan kasus ini diiringi aksi protes mahasiswa di Medan, serta berbagai kota lain di Pulau Jawa dan Sumatera.

Pada 14 November 2019, PTUN Medan akhirnya menolak gugatan Sinaga dengan alasan bahwa pembredelan Suara USU sudah sesuai dengan tugas dan wewenang manajemen kampus.

Sinaga dan Hastuti pun menerima keputusan pengadilan. Mereka tak mengajukan banding agar bisa tetap melanjutkan kuliah dan melanjutkan perjuangan dengan cara baru. 

“Kami mengerti pergulatan serta kesulitan Sinaga dan Hastuti dalam melawan pembredelan media mereka. Mereka kehilangan Suara USU. Kebebasan pers dan kemerdekaan akademik memang dibungkam di Medan, namun ia takkan mati,” kata Andreas Harsono dalam rilisnya.


Tentang Penghargaan Oktovianus Pogau

Penghargaan Oktovianus Pogau adalah penghargaan untuk keberanian dalam jurnalisme.

Penghargaan ini pertama kali diberikan Yayasan Pantau pada tahun 2017, tepat satu tahun setelah kematian Oktovianus Pogau, wartawan asal Papua barat yang dikenal kritis dan berani menyuarakan persoalan daerahnya.

Menurut Coen Husain Pontoh, nama Pogau dijadikan sebagai penghargaan karena, "Dia berasal dari etnik minoritas. Yang lebih penting dia berani mempertaruhkan nyawanya untuk melaporkan peristiwa-peristiwa yang tidak berani dilaporkan oleh wartawan lain menyangkut kekerasan militer dan polisi di Papua serta kondisi Papua sesungguhnya."

Oktovianus Pogau lahir di Sugapa pada tanggal 5 Agustus 1992. Ia meninggal di usia 23 tahun pada 31 Januari 2016 di Jayapura.

Pogau adalah pendiri sekaligus editor dari portal berita Suara Papua. Pada Oktober 2011 ia menjadi wartawan pertama yang melaporkan insiden kekerasan aparat negara terhadap ratusan orang Papua dalam gelaran Kongres Papua III di Jayapura. Dalam insiden tersebut tiga orang meninggal, dan lima orang dipenjara dengan vonis makar.

Pogau sering menulis tentang pembatasan hak liputan wartawan internasional di Papua Barat. Dia juga memprotes pembatasan terhadap wartawan beretnik Papua.

Menurut Yayasan Pantau, Pogau jugalah yang secara tak langsung membuat Presiden Jokowi pada Mei 2015 memerintahkan birokrasi Indonesia menghentikan pembatasan wartawan asing dalam meliput Papua Barat. Sayangnya, sampai saat ini perintah tersebut belum dipenuhi.

Sosok peraih Penghargaan Oktovianus Pogau tahun sebelumnya adalah:

    <li>2017: Febriana Firdaus, jurnalis lepas yang biasa membuat liputan untuk media internasional seperti&nbsp;<i>Time</i> dan <i>BBC</i>.&nbsp;</li>
    
    <li>2018: Citra Dyah Prastuti, jurnalis yang kini memimpin redaksi <i>KBR</i>.</li>
    
    <li>2019: Citra Maudy dan Thovan Sugandi, jurnalis dari lembaga pers kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).</li></ul>
    

     Editor: Agus Luqman

  • oktavianus pogau
  • penghargaan pogau
  • yayasan pantau
  • lgbt
  • Kebebasan Pers

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!