KBR, Jakarta- Gaji pekerja di sektor pendidikan dan pangan hingga saat ini masih rendah, bahkan di bawah rata-rata upah nasional. Padahal dua sektor itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Angka jelasnya tercatat dalam Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Januari 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (13/1/2020).
Menurut laporan tersebut, sampai Agustus 2019 rata-rata upah pekerja nasional adalah Rp2,9 juta per bulan.
Namun, upah rata-rata pekerja di Jasa Pendidikan hanya sekitar Rp2,7 juta per bulan. Pekerja di sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan lebih rendah lagi, yakni sekitar Rp2 juta per bulan.
Tenaga kerja sektor lain yang upahnya di bawah rata-rata nasional adalah:
- Industri Pengolahan;
- Konstruksi;
- Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang;
- Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor;
- Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, dan;
- Jasa Lainnya (meliputi tenaga kebersihan, pekerja di tempat wisata, dan-lain-lain).
Sementara itu, tenaga kerja dengan rata-rata upah tertinggi nasional ada di sektor Pertambangan dan Penggalian, Informasi dan Komunikasi, serta Jasa Keuangan dan Asuransi, yang nilainya berkisar antara Rp4,2 juta - Rp4,7 juta per bulan.
Editor: Sindu Dharmawan