BERITA

Sidang Dugaan Korupsi E-KTP, Saksi Akui Kirim 1,4 juta US$ ke Rekening Orang Dekat Setnov

""Yang kedua ke tujuan pengirim yang sama sebesar 1 Juta USD,""

Sidang Dugaan Korupsi E-KTP, Saksi Akui Kirim 1,4 juta US$ ke Rekening Orang Dekat Setnov
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa, Neni mengaku pernah mengirimkan uang sebesar 1,4 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 18,6 miliar  kepada perusahaan milik pengusaha Made Oka Masagung. Hal itu berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Neni kepada penyidik KPK.

Jaksa KPK, Eva Yustisiana saat membacakan BAP Neni mengatakan, uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius yang merupakan titipan dari money changer PT Raja Valuta untuk kemudian diteruskan ke rekening atas nama PT OEM Investment di Singapura.


"Dalam BAP ibu ada dua kali, bahwa benar saya pernah mengirim valas kepada pihak OEM Invesment sebagaimana data yang ada kepada saya yaitu remittance bill dengan nama tujuan pengirim valas Oem Investment OCBC Centre Branch sebesar 400 ribu USD. Yang kedua ke tujuan pengirim yang sama sebesar 1 Juta USD," ucapnya saat membacakan BAP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/01).


Kemudian Jaksa Eva menanyakan alasan money changer Raja Valuta meminta Neni untuk mentransfer ke rekening OEM Investment. Namun, Neni menjawab hal tersebut tidak ditanyakan dengan alasan kebijakan setiap money changer.    Neni berkata tidak etis menanyakan alasan nasabah atau money changer melakukan transfer ke rekening tertentu.


"Kita kalau money changer minta (transfer) ke saya enggak tanya. Itu urusan dapur masing-masing kita di sini hanya dagang," ucapnya.


PT OEM Investment merupakan perusahaan milik orang dekat Setya Novanto, Made Oka Masagung.

Bekas bos Gunung Agung itu disebut berperan aktif menjadi pihak yang menampung uang terkait proyek e-KTP dari Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS merek L-1, kepada Setya Novanto.


Didalam dakwaan, Setya Novanto didakwa menerima USD 7,3 juta terkait e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang tidak lain merupakan keponakan Setya Novanto.


Uang yang diterima Setya Novanto melalui Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah 3,8  juta USD melalui rekening OCBC Center Branch atas nama PT OEM Investment, kemudian kembali ditransfer sebesar USD 1,8 juta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah USD 2 juta.


Editor: Rony Sitanggang

  • Manuver Setnov
  • korupsi e-ktp
  • Setya Novanto e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!