BERITA

RUU Terorisme, Alasan Wiranto TNI Dilibatkan

RUU Terorisme, Alasan Wiranto TNI Dilibatkan

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ingin memangkas prosedur pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Menurut dia, aksi terorisme semestinya digolongkan sebagai kejahatan terhadap negara.

Wiranto beralasan   serangan teroris tidak lagi mengenal batas wilayah.

"Terorisme itu dalam melakukan aksinya tunduk  tidak dengan undang-undang kita? Tidak toh. Lalu apakah dia tunduk dalam batas aturan teritorial negara? Tidak toh. Apakah dia menyerang itu milih-milih yang saya serang polisi, tentara, rakyat?" Ujar Wiranto di kantornya, Rabu (24/1).


Dia menginginkan penanganan terorisme ke depannya melibatkan semua pihak. Ketentuan dalam Undang-Undang TNI yang mengharuskan adanya keputusan politik sebelum melibatkan TNI menurutnya justru menghambat pelaksanaan di lapangan.


Karena itu dia berpendapat pelibatan TNI sebaiknya diatur lebih jelas melalui revisi Undang-Undang Terorisme. Ini dilakukan agar ada rambu-rambu yang jelas dalam hal penanganan teroris oleh TNI.


"Sehingga tidak saling menyalahkan kalau ada apa-apa. Kalau tidak ditegaskan, nanti TNI melawan terorisme, nembakkin teroris, kena pelanggaran HAM lagi."


Sementara itu Surat dari Panglima TNI Hadi Tjahjanto masih jadi perdebatan di dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal itu disampaikan Ketua DPR, Bambang Soesatyo menanggapi permintaan Hadi kepada DPR untuk mencabut draf RUU Antiterorisme dan menganti judulnya menjadi RUU Penanggulangan Aksi Terorisme.


Bambang mengatakan, DPR dan Pemerintah belum menyepakati bab tentang kelembagaan dalam daftar inventarisasi masalah RUU Antiterorisme. Salah satu yang belum disepakati yakni pelibatan TNI dalam memberantas terorisme.


"Sebetulnya kita ingin perdebatan siapa yang patut, siapa yang berhak antara Polri dan TNI harus segera dituntaskan karena kita sedang menghadapi tahun-tahun politik yang kemungkinan besar menimbulkan potensi gesekan," kata Bambang di Komplek Parlemen RI, Rabu (24/01/18).


Bambang yakin perbedaan pendapat tentang siapa yang berhak menangani pemberantasan terorisme tak mempengaruhi hubungan TNI dan Polri. Apalagi, kata Dia, semenjak kepemimpinan Hadi hubungan TNI dan Polri semakin mesra.


"TNI menjaga kesatuan dan keamanan dari musuh. Polri menjaga keamanan dalam negeri. Dua kepentingan keamanan ini kita satukan dalam penanggulangan terorisme," kata Dia.


Editor: Rony Sitanggang

  • ruu terorisme
  • wiranto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!