BERITA

Kasus La Gode yang Diduga Disiksa Anggota TNI, Denpom: Masih Tunggu Hasil Otopsi

"Hasil uji forensik bakal digunakan sebagai bahan penyidikan"

Ria Apriyani

Kasus La Gode yang Diduga Disiksa Anggota TNI, Denpom: Masih Tunggu Hasil Otopsi
Lokasi kejadian tewasnya La Gode, yang diduga dianiaya aparat. (Foto: Google Maps)

KBR, Jakarta- Pusat Laboratorium Forensik Makasar telah merampungkan analisis terhadap hasil otopsi jenazah La Gode. Warga Maluku Utara itu tewas diduga akibat penyiksaan yang dilakukan di Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau di Kabupaten Taliabu, Maluku Utara.

Baca: Saksi Kunci Beberkan Nama Aparat Penyiksa La Gode

Meski begitu, Komandan Detasemen Polisi Militer Ternate, Ali Mustofa, mengaku belum mengantongi hasil analisis tersebut. Kata Ali, hasil otopsi itu masih dalam perjalanan dari Makasar.


"Hasilnya sudah ada. Untuk otopsinya kemarin saya koordinasi dengan Polda Maluku Utara masih dalam proses pengiriman dari Puslabfor Makassar,"ujar Ali saat dihubungi KBR, Selasa(2/1).


Menurut dia, hasil analisis akan digunakan sebagai bahan penyidikkan.

Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/tni_akui_10_tentara_terlibat_penganiayaan_la_gode_hingga_tewas/94054.html">TNI Akui 10 Tentara Terlibat Penganiayaan La Gode hingga Tewas</a></li>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/kompolnas_minta_propam_selidiki_motif_polisi_serahkan_la_gode_ke_tni/93820.html">Kompolnas Minta Propam Selidiki Motif Polisi Serahkan La Gode ke TNI</a> </li></ul>
    

    Denpom TNI masih memeriksa sejumlah anggotanya terkait kematian La Gode. Sejauh ini, menurut Ali, sudah ada 10 anggota Satgas Operasi Pamrahwan yang diduga terlibat.

    Penyidik sudah meminta keterangan dari 25 orang saksi. Lima belas di antaranya adalah warga sipil. Ali mengatakan Denpom masih butuh waktu dua hingga tiga bulan ke depan sebelum melimpahkan berkas perkaranya kepada oditur militer.

    La Gode ditahan pada 10 Oktober 2017 karena dituduh mencuri singkong seberat 5 Kg. Dia sempat melarikan diri dari tahanan dan menceritakan kepada istrinya bahwa dia disiksa oleh aparat. 23 Oktober 2017 dia kembali ditangkap dan dijebloskan kembali di ruang tahanan di Pos Satgas Pamrahwan. Keluarga menyakini La Gode tewas akibat penyiksaan.

    Editor: Dimas Rizky

  • La Gode
  • kasus La Gode
  • penyiksaan La Gode
  • TNI
  • otopsi La Gode

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!