BERITA

Kasus e-KTP, Saksi: Proyek Ini Milik Tiga Partai Besar

Kasus e-KTP, Saksi: Proyek Ini Milik Tiga Partai Besar

KBR, Jakarta - Bekas manager perusahaan elektronik Hewlett Packard (HP) untuk Indonesia, Charles Sutanto Ekapraja mengklaim mengetahui bahwa proyek KTP elektronik adalah milik tiga partai besar.

Charles mengatakan tiga partai besar itu adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus korupsi KTP-el untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Charles mengatakan informasi itu sudah menjadi pengetahuan umum di kalangan pengusaha teknologi informasi yang bidang usahanya berkaitan dengan teknologi KTP-el.

"Dalam BAP Saudara, Sudara ditanyakan oleh penyidik, pernah atau tidak menanyakan kepada Made Oka Masagung siapa pemilik dari proyek KTP-el, saudara menjawab bahwa itu adalah multi partai, ada kuning, merah dan biru. Itu apa maksudnya?" kata hakim.

"Itu yang saya denger dari market yah," jawab Charles.

"Partai apa itu?"

"Partai Politik."

"Iya partai politik apa?"

"Asumsi saya waktu itu kuning adalah Golkar, merah untuk PDI Perjuangan dan biru itu Demokrat," jawab Charles. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/11-2017/sidang_e_ktp__saksi_sebut_ada_jatah_100_m_untuk_setnov/93417.html">Sidang E-KTP, Saksi Sebut ada Jatah 100 M untuk Setnov</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/01-2018/sidang_dugaan_korupsi_e_ktp__saksi_akui_kirim_1_4_juta_us__ke_rekening_orang_dekat_setnov/94479.html">Saksi Akui Kirim 1,4 juta US$ ke Rekening Orang Dekat Setnov</a> </b><br>
    

Harga e-KTP

Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Charles mengaku perusahaannya diminta untuk menurunkan harga pengadaan KTP-el dari 60 juta dolar AS menjadi 24 juta dolar AS oleh Johannes Marliem.

Tujuan pengurangan harga itu, kata Charles, karena untuk pembayaran fee kepada beberapa anggota DPR saat proyek ini masih dalam proses penganggaran.

Charles mengaku tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut mengingat penawaran harga tersebut tidak masuk akal.

"Dalam BAP juga Johannes Marliem mengatakan bahwa, 'Ya lo tau lah biayanya gede', jadi biaya apa ini?" tanya hakim.

"Asumsi saya begitu..." jawab Charles.

"Di BAP saudara tidak ada asumsinya, saudara mengatakan bahwa biaya besar itu termasuk untuk fee DPR dan user Kemendagri?" tanya hakim.

"Iya," kata Charles. 

Johannes Marliem adalah direktur perusahaan Biomorf Lone LLC, sebuah perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik untuk KTP-el. Marliem disebut-sebut sebagai saksi kunci mengenai keterlibatan Setya Novanto. Belakangan ia tewas, dengan spekulasi antara dibunuh atau bunuh diri.

Charles Sutanto Ekapraja juga mengaku pernah tiga kali mengikuti pertemuan dengan Setya Novanto membahas proyek KTP-el. Salah satunya pertemuan di rumah Novanto di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Menurut Charles, dalam salah satu pertemuan, Novanto sempat menanyakan harga satu keping KTP-el. 

Setya Novanto, kata Charles, juga sempat menanyakan apakah chip dalam proyek KTP-el dapat menggunakan produk buatan China.

Saat itu Charles menduga Setya Novanto sedang membandingkan harga untuk mencari yang paling murah.

"Saya tidak tahu kenapa dia tanya. Tapi memang kalau dari chip dari China itu lebih murah. Mungkin untuk cek hitungan harga," kata Charles.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/01-2018/sidang_setnov__barter_jadi_modus_terima_uang_suap_34_m/94420.html">Sidang Setnov, Barter jadi Modus Terima Uang Suap 34 Miliar</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2018/icw__setya_novanto_tidak_layak_jadi_justice_collaborator/94432.html">ICW: Setya Novanto Tidak Layak Jadi Justice Collaborator</a>  &nbsp; &nbsp; &nbsp;</b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • saksi kasus e-KTP
  • saksi kasus KTP-el
  • saksi Setya Novanto
  • Setya Novanto e-KTP
  • Setya Novanto terdakwa
  • Setya Novanto korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!