HEADLINE

Serang dan Bakar Markas Ormas GMBI, Polisi Tangkap 20 Anggota FPI

Serang dan Bakar Markas Ormas GMBI, Polisi Tangkap 20 Anggota FPI


KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia menangkap 20 dari ratusan orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan Markas Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor, dini hari tadi. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Rikwanto mengatakan, menurut keterangan penyidik, ratusan orang penyerang tersebut merupakan anggota dari Ormas  FPI.

Kata Rikwanto tidak ada korban jiwa atau luka dalam penyerangan tersebut. Hanya saja kata dia, satu bangunan markas GMBI dan satu rumah rusak berat akibat terbakar dalam peristiwa tersebut.

"Tadi pagi tepatnya jam 02:51 dini hari telah terjadi penyerangan kepada sebuah rumah dan sekretariat GMBI di daerah Ciampea, Bogor. Akibat penyerangan tersebut satu rumah dan sekretarian GMBI terbakar ataupun dirusak. Pelaku kurang lebih 150 orang, dari 150 orang sudah diamankan 20 orang dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Bogor Kabupaten. Mereka-mereka menurut keterangan saksi berasal dari massa Ormas FPI," ujarnya kepada wartawan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/01).


Kata dia, dari pemeriksaan awal terhadap 20 orang tersebut, diketahui pemicu penyerangan adalah adanya informasi tidak benar (hoax) soal salah satu anggota FPI ditusuk dan satu orang lagi diculik oleh Ormas GMBI. Dia menghimbau kepada kedua ormas untuk tidak terpancing dengan isu yang tidak jelas sehingga menyulut perkelahian.


"Itu berita yang beredar di medsos, sampai saat ini sudah saya konfirmasikan ke Polda Jabar itu belum ada faktanya. Ada beberapa yang dilaporkan ke Poltabes Bandung, itu sudah dilaporkan ke polisi tapi sifatnya penganiayaan," ucapnya.


Dia menambahkan, untuk mendalami kasus penyerangan dan pembakaran itu sampai sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku. Dia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran hukum polisi tidak akan segan-segan menjerat para pelaku.


"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Siapa berbuat apa akan jelas nantinya. Tentunya kalau ada pelanggaran hukum di situ akan kita proses hukum. Apabila ada hal-hal yang dikaitkan dengan pelanggaran tindak pidana kita minta supaya dilaporkan ke kepolisian terdekat untuk diproses hukum," tambahnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Juru Bicara Kepolisian Indonesia
  • Rikwanto
  • Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI
  • FPI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!