Bagikan:

Sengketa Lahan Bandara Kertajati, Menhub Klaim Sudah Selesai

"Bagian dari provinsi yang harus memiliki bandara dan bisa memecah kebuntuan atau volume yang ada di Jakarta, sehingga dia di sana bisa dikonsentrasikan untuk kargo, untuk haji"

BERITA | NASIONAL

Kamis, 19 Jan 2017 21:34 WIB

Sengketa Lahan Bandara Kertajati, Menhub Klaim Sudah Selesai

Petani Majalengka, Jabar saat menolak pengukuran lahan bagi pembangunan Bandara Kertajati.


KBR, Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim sengketa lahan di Desa Sukamulya, Kertajati, Majalengka terkait pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sudah selesai. Kata dia, hal ini telah dipastikan oleh pemerintah daerah Jawa Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembebasan lahan. Dengan begitu, kata budi, pembangunan ditargetkan akan rampung tahun depan sesuai jadwal.

Menurut Budi, keberadaan bandara ini akan mampu mengurangi kepadatan di Jakarta.

"Bagian dari provinsi yang harus memiliki bandara dan bisa memecah kebuntuan atau volume yang ada di Jakarta, sehingga dia di sana bisa dikonsentrasikan untuk kargo, untuk haji dan lain sebagainya," kata Budi Karya di Kemenkopolhukam, Kamis (19/1/2017).

Budi Karya menyebut pembiayaan proyek ini ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. Ia mengaku telah menggelontorkan sekitar Rp 300 miliar.

"Combine-kan, dari kita kira-kira 200-300 miliar, yang lain dari pemda," imbuh Budi.

Sebelumnya, warga Sukamulya, Kertajati, Majalengka menolak pembebasan lahan untuk pembangunan bandara lantaran akan menggusur seluruh desa. Penolakan ini sempat berujung pada penangkapan dan kriminalisasi terhadap sejumlah petani. Kisruh ini membuat Kantor Staf Kepresidenan turun tangan untuk mencarikan solusi. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Malaysia Larang Pengedaran Buku Diduga Hina ART RI

Kabut Asap Makin Tebal, Jambi dan Palembang Terapkan PJJ

Kabar Baru Jam 7

Polemik Dicabutnya Aturan Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Mahkamah Agung Batalkan Dua Ketentuan terkait Eks Napi Korupsi Nyaleg

Most Popular / Trending