Siti meminta agar pengambilan keputusan soal kelanjutan operasi pabrik PT Semen Indonesia ini tidak terburu-buru. Menurutnya, KLHK sudah menyurati Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meminta data-data yang dibutuhkan.
"Dalam aturan kita di Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 itu dikatakan dalam hal kita tidak yakin, jadi jangan ambil resiko yang tinggi. Jadi kita harus ambil keputusan dalam resiko yang paling kecil. Oleh karena itu saya minta kepada Pak Ganjar saya sudah nulis surat. Saya minta kita cari datanya bareng-bareng," ujar Siti di DPR, Rabu (18/1).
Soal perintah Ganjar agar PT Semen Indonesia memperbaiki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), Siti menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan sebelum KLHS selesai. Sebelum itu juga, kata dia, pabrik tidak bisa beroperasi.
"Izin memang harus dicabut sesuai perintah MA. Saya kira kita hargai itu. Yang lebih penting lagi sebetulnya beliau lakukan lagi adalah persoalan sosial yang diangkat masyarakatnya. Itu yang harus dijawab."
Meski begitu, Siti mensinyalkan bahwa hasil KLHS tidak akan banyak mempengaruhi kelanjutan pabrik itu. KLHK menurutnya saat ini fokus mengumpulkan data sebanyak-banyaknya untuk meredakan kekhawatiran masyarakat.
"Kan nanti ada jalan keluarnya apa dia ngambil dari apa, pasti ada solusinya. Udah dipikirin juga sih. Tapi kita fokus ini dulu."
Editor: Rony Sitanggang