BERITA

Polemik Semen Rembang, Jokowi Diminta Turun Tangan

""Tapi poin kedua masih memberikan kesempatan ke perusahaan untuk melengkapi persyaratan dokumen sehingga dengan begitu kan Amdal baru bisa dikeluarkan""

Ika Manan, Yudi Rachman

Polemik Semen Rembang, Jokowi Diminta Turun Tangan
Ilustrasi: Pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jateng. (Foto: KBR/Musyafa).


KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo diminta mengambil alih penyelesaian polemik pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Menurut Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, kebijakan dan keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut Surat Keputusan tentang Izin Lingkungan  PT. Semen Indonesia dianggap tak menyelesaikan masalah.

Kata dia, poin pertama yang menyebut tentang pencabutan izin seolah memang mematuhi putusan MA. Namun pada poin selanjutnya, Gubernur Ganjar masih memberikan kesempatan bagi PT Semen Indonesia untuk memperbaiki syarat izin lingkungan.


"Ini kan bersayap. Seperti seolah ingin mematuhi MA terkait pencabutan izin lingkungan, penambangan dan pembangunan pabrik tapi poin kedua masih memberikan kesempatan ke perusahaan untuk melengkapi persyaratan dokumen sehingga dengan begitu kan Amdal baru bisa dikeluarkan dan operasi berlanjut," tegas Dewi ketika dihubungi KBR, Selasa (17/1/2017).


Untuk itu, Sekjend KPA Dewi Kartika juga mendesak Presiden Jokowi kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Ketua Mahkamah Agung. Langkah itu dinilai perlu untuk mengurai perbedaan tafsir di kalangan pemerintah mengenai makna putusan MA.


"Ada multitafsir terhadap putusan MA di kalangan pemerintah sendiri. Untuk itu presiden harus memutus kesimpangsiuran tafsir. Bagaimana bisa suatu kasus yang sudah dibawa ke Presiden ini masih dibolakbalikkan tafsirnya sama Gubernur."


Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, kata Dewi juga perlu menjelaskan makna putusan majelis hakim mengenai Peninjauan Kembali (PK) izin lingkungan kegiatan penambangan PT Semen Indonesia.


Sekjend KPA Dewi Kartika melanjutkan, penambangan dan pembangunan pabrik oleh PT Semen Indonesia cacat sejak prosedur pengajuan izin. Maka menurutnya, tak ada alasan bagi pemerintah daerah melanjutkan proyek ini.


"Seharusnya KSP bukan sebagai mediator, tetapi meluruskan kesimpangsiuran ini. Dan memastikan keadilan agraria ditegakkan karena mereka bergantung pada lahan produktif. Ini yang harus diprioritaskan oleh KSP," kata Dewi.


Alasan Ganjar bersikeras mendorong operasi penambangan bahan baku semen dan pabrik semen untuk kepentingan nasional juga dinilai tidak relevan. Kata Dewi, mengutip data Kementerian Perindustrianm, produksi semen di Indonesia surplus sekitar 25 persen dari kebutuhan.


Itu sebab koalisi mesyarakat sipil mendesak pemerintah menghentikan operasi penambangan dan pembangunan pabrik semen, menegakkan keadilan agraria dengan memulihkan hak-hak konstitusional warga Rembang.


"Bagi kami posisinya tidak bisa ditawar lagi. Dari sisi prosedural sebenarnya sudah banyak cacat hukumnya ya, sudah dimenangkan oleh MA," pungkas Dewi.

Izin Baru

PT Semen Indonesia akan mengajukan izin lingkungan baru pasca dicabutnya perizinan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharko, perusahaan sedang membahas dan konsolidasi untuk memulai proses pengajuan izin baru. Kata dia, perusahaan mematuhi keputusan yang telah diambil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut seluruh izin.

"Iya kami taati perintah tersebut, kami taati. Manajemen konsolidasi untuk melaksanakan keputusan tersebut internal. Kami taati tanpa kompromi. Kita taati 100% kita taat semua keputusan pak Gubernur. Kita lagi rapat sekarang, kalau memang ada peluang ya pasti kita akan ke sana untuk izin baru," jelas Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharko kepada KBR, Selasa (17/1/2017).

Agung Wiharko menambahkan, manajemen PT Semen Indonesia juga akan fokus pada pelibatan masyarakat dalam pengajuan izin baru. Kata dia, selama ini pihaknya sudah melakukan pelibatan masyarakat dalam izin lingkungan dan menjaga ekosistem.

"Bagaimana kami bekerja, bagaimana beberapa desa sudah terpenuhi air secara permanen yang dulu sejak nenek moyang mereka tidak mendapatkan air seperti di Desa Kajang, Desa Weni, kita juga sekarang sedang membangun Embung Tegal Dowo yang sudah selesai," jelasnya.

Terkait adanya desakan untuk menutup pabrik semen, Agung Wiharko menegaskan akan segera menutup pabrik semen tersebut. Kata dia, pabrik tersebut belum beroperasional dan masih sebatas proses pembangunan dan uji coba alat.

"Mau kita tutup ini sekarang pabriknya. Pembangunannya itu investasinya Rp 4.9 triliun. Kan tidak rugi, pabriknya masih ada. Sejak dulu belum beroperasional, tambangnya saja belum dapat bagaimana mau operasional. Cuma dirawat alatnya diuji coba," jelasnya.

Editor: Rony Sitanggang 

  • PT Semen Indonesia
  • Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika
  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  • Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharko

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!