BERITA

Menteri Perdagangan Curiga Ada Praktik Kartel Gula

Menteri Perdagangan Curiga Ada Praktik Kartel Gula


KBR, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menduga terjadi praktik kartel dalam pendistribusian gula untuk konsumsi rumah tangga.

Enggar mengatakan, gula menjadi komoditas yang dicurangi karena termasuk dalam bahan pangan strategis nasional. Meski begitu, Enggartiarto enggan menjelaskan lebih detail mengenai dugaannya tersebut.


"Sejak awal, saya langsung menghubungi Ketua KPPU, sejak dapat penugasan. Saya mohon bantuan KPPU karena di beberapa tempat, kartel harga itu terjadi, yang merugikan masyarakat. Sehingga saya mohon betul KPPU membantu mengawasi sesuai dengan tupoksi KPPU. Tetapi, di sisi lain, kebijakan yang kami tempuh itu tidak dipermasalahkan," kata Enggar di kantornya, Senin (16/01/17).


Enggar mengatakan, saat ini Kemendag sudah mematok harga acuan gula sebesar Rp12,5 ribu per kilogram. Dalam praktiknya nanti, KPPU akan menjadi lembaga yang turut mengawasi distribusi dan perdagangan gula, agar harganya sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.


Selain itu, Enggar juga mengajak KPPU agar dapat memantau pasar secara periodik. Sehingga, saat ditemui ada indikasi kartel, KPPU dapat langsung menindaknya.


Harga gula acuan Rp12,5 ribu per kilogram itu berlaku sepanjang 2017 di seluruh wilayah Indonesia. Enggartiarto menegaskan dengan harga itu, produsen dan distributor sudah cukup mendapat untung. Meski begitu, ketentuan harga acuan itu tidak berlaku untuk wilayah terluar Indonesia, karena biaya logistik yang masih mahal.


Harga gula pernah menggila pada pertengahan tahun lalu terutama menjelang Lebaran 2016, yang mencapai di atas Rp15 ribu per kilogram. Harga gula kemudian berangsung turun di pasar petani setelah pemerintah membuka keran impor gula.


Baca: Pemerintah Masih Akan Impor Gula  

Editor: Agus Luqman 

  • gula
  • Enggartiasto Lukita
  • kartel
  • perdagangan
  • ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!