BERITA

KLHS, Menteri Siti Minta ESDM Kaji Cekungan Air Tanah di Rembang

""Saya juga sudah telpon Pak (Ignasius) Jonan untuk minta tolong, bisa dilakukan studi, kan ini otoritasnya Pak Jonan, karena kita pakai juga Permen ESDM sebagai pijakan.""

KLHS, Menteri Siti Minta ESDM Kaji Cekungan Air Tanah di Rembang
Ilustrasi: Pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jateng. (Foto: KBR/Musyafa)


KBR, Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya   meminta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang, Jawa Tengah. CAT Watuputih ini masuk dalam rencana penambangan PT Semen Indonesia.

Kata dia, kajian ESDM diperlukan untuk melengkapi data guna menentukan status CAT tersebut apakah termasuk kawasan karst yang dilindungi. Siti berharap kajian dari ESDM rampung sekitar satu bulan.

"Saya juga sudah telpon Pak (Ignasius) Jonan untuk minta tolong, bisa dilakukan studi, kan ini otoritasnya Pak Jonan, karena kita pakai juga Permen ESDM sebagai pijakan. Jadi saya minta tolong Pak Jonan untuk bisa dilakukan studi mendalam itu secepatnya, saya sudah tanya ahlinya, sebulan cukup nggak? Cukup katanya antara sebulan, sebulan lebihlah. Di dalam Peraturan Menteri ESDM itu kan dikatakan apabila kita ragu-ragu untuk menetapkan jadi kita harus prudent, lebih baik datanya dilengkapi dulu," kata Siti Nurbaya di Kemenkopolhukam,  Kamis (19/1/2017).


Siti menambahkan, kajian dari ESDM nantinya akan dianalisis bersama kajian-kajian dari pihak lain dalam rangka menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng. Menurut dia, sampai saat ini KLHK baru mengantongi satu kajian tentang CAT Watu Putih dari hasil tesis mahasiswa Yogyakarta. Ia juga meminta pemda ikut menyerahkan apabila telah memiliki kajian sendiri.


"Jadi kalau pemda punya data, diberikan datanya. Kita baru punya satu data dari tesisnya student pascasarjana di UPN Yogyakarta," imbuhnya.

 

Siti mengaku telah meminta Gubernur Ganjar Pranowo untuk tidak mengambil langkah apapun terkait kelanjutan PT Semen Indonesia, sebelum KLHS benar-benar rampung.


"Saya beberapa hari yang lalu menulis surat ke pak Ganjar (Pranowo), jangan melangkah apa-apa dulu sebelum kita yakini betul areal tersebut, DAS bawah tanahnya itu," imbuhnya.


Terkait protes warga yang tetap menuntut penutupan pabrik pasca-pencabutan izin lingkungan PT Semen oleh Gubernur, Siti mengatakan putusan MA tidak spesifik memerintahkan hal itu.


"Karena memang kan hasil dari MA nya tidak secara spesifik, menyebut, semua dicabut, pabrik, dll," ujar Siti.


Menurut Siti, meski tidak mengantongi izin penambangan, PT Semen tetap bisa mengambil bahan dari pabrik lain. Kata dia, PT Semen hanya salah satu dari sekitar 11 perusahaan yang memiliki izin usaha penambangan (IUP).


"Yang dipersoalkan masyarakat kan, masyarakat takut kehilangan sumber air. Nah sekarang kalau misalnya pabriknya ngambil dari pabrik lain, atau by productnya yang lain-lain, di situ kan ada banyak, bukan cuma Semen Indonesia, ada 11, di situ, IUP nya bukan cuma 1," tuturnya.  

  • pegunungan kendeng
  • KLHS Pegunungan Kendeng
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!