BERITA

Freeport Lanjutkan Operasi di Papua. Ini Syarat Gubernur

Freeport Lanjutkan Operasi di Papua. Ini Syarat Gubernur


KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Papua mengajukan sejumlah syarat sebelum PT Freeport melanjutkan operasinya.  Ini guna memastikan masyarakat Papua benar-benar merasakan manfaat dari kegiatan penambangan.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, terkait penguasaan saham, pemerintah daerah meminta 10 persen dari divestasi saham 51 persen.

"Kita sudah minta 10 persen, dari periode zaman SBY sampai hari ini sikap kita seperti itu. Dari 51 persen itu, itu juga dibicarakan dalam bab tersendiri untuk kepentingan  Papua, kepemilikan saham daerah. Nanti kita bicara, supaya dapat kemudahan lebih baik untuk mendapatkan kesempatan kemudahan saham dan divestasi itu akan membawa perubahan-perubahan di Papua, kemajuan di Papua," kata Lukas di Hotel Pullman, Thamrin, Jumat (27/1/2017).


Lukas menambahkan, PT Freeport harus membangun smelter di Papua seperti yang diperintahkan Undang-Undang Minerba. Ia juga menginginkan agar PT Freeport maupun perusahaan tambang lain yang beroperasi di Papua berkantor di Papua.


"Semua pertambangan, jangan bawa hasil, tidak bikin apa-apa di Papua. Papua miskin akibat ini. Ini kita mau dipakai sebesar-sebesarnya untuk kepentingan pembangunan Papua, semua perusahaan yang beroperasi di Papua, berkantor di Papua," tegasnya.


Lukas sekaligus menagih penyerahan Blok Wabu dari PT Freeport untuk selanjutnya dikelola oleh perusahaan daerah. Menurutnya, Freeport telah setuju melepas areal tambang Wabu, meski belum ada kesepakatan tertulis. Nantinya, areal tambang emas Wabu ini akan dijadikan sumber pendapatan daerah Papua.


"Investor bisa masuk lewat BUMD kita sehingga menguntungkan baik daerah maupun investor. Ini tambang paling besar di atas permukaan. Jadi memang butuh investasi yang besar, dan teknologi yang tinggi, karena berdampak pada lingkungan jadi ini butuh teknologi tinggi," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • divestasi freeport
  • Gubernur Papua Lukas Enembe

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!