BERITA

DPR ke KPK: Kinerja Sudah Baik, Tapi Masih di Kasus-kasus Kecil

DPR ke KPK: Kinerja Sudah Baik, Tapi Masih di Kasus-kasus Kecil


KBR, Jakarta - Komisi III DPR yang membidangi hukum mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar fokus pada menuntaskan atau penyelesaian kasus-kasus korupsi lama yang menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Ketua Komisi III yang membidangi Hukum, Bambang Soesatyo mengatakan selama ini KPK baru berhasil menindak kasus-kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp 1 miliar.


"OTT boleh-boleh saja. Tapi ke depan sebaiknya terhadap OTT yang punya dampak besar dan korupsi yang besar. Tidak lagi main yang kecil-kecil," kata Bambang di gedung DPR, Rabu (18/1/2017).


DPR menilai sepanjang 2016, kinerja KPK cukup baik. Bambang memaparkan dari data yang diterima DPR, tahun lalu KPK melakukan 16 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan 56 tersangka. Sepanjang tahun kemarin juga, ada 99 kasus korupsi yang berlanjut ke tahap penyidikkan dan 96 kasus yang masih di penyelidikan.


Angka tersebut menurut Bambang adalah pencapaian tertinggi dibandingkan dengan KPK periode-periode sebelumnya. Namun, dia mengingatkan masih ada sederet kasus besar yang jadi hutang KPK.


"Beberapa kasus besar perhatian publik yang belum berjalan maksimal dan jadi hutang. Misalnya kasus Bank Century, kasus pinjaman BLBI, kasus Sumber Waras, Pelindo, proyek Hambalang, dan sebagainya," kata Bambang Soesatyo.


Baca juga:


Terkait masalah ini, Ketua KPK Agus Rahardjo mengeluhkan minimnya sumber daya manusia (SDM) di tubuh KPK. Dia mengatakan awal tahun ini KPK akan diperkuat dengan tambahan 120 penyidik baru. Diharapkan dengan ini, kata Agus, penyelesaian kasus-kasus korupsi besar bisa dipercepat.


"Kami juga terkendala untuk kasus-kasus besar ini soal pelaksanaan MLA (Mutual Legal Assistance) untuk yang keluar negeri ini. Tapi tahun ini semoga kami segera bisa menyelesaikan inventarisirnya, mana yang akan ditangani oleh KPK," kata Agus Rahardjo.


Dalam kasus Bank Century, negara diperkirakan merugi sekitar Rp7,4 triliun. Sedangkan untuk kasus BLBI yang sudah berusia sekitar 20 tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara bahkan diperkirakan mencapai Rp138 triliun.


Dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, BPK DKI menyebut kerugian negara mencapai Rp191 miliar rupiah namun dikoreksi menjadi Rp173 miliar. Untuk kasus proyek Hambalang, BPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp460 miliar.


Saat ini kasus besar yang ditangani KPK diantaranya dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP yang diduga merugikan negara lebih dari Rp2 triliun.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • KPK
  • DPR
  • korupsi
  • Kasus Hambalang
  • Kasus Century
  • kasus BLBI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!