KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyatakan ada peluang melelang barang muatan kapal tenggelam (BMKT) yang dianggkat dari dasar lautan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho mengatakan lelang bisa dilakukan bila negara tak memerlukan.
"Kalau barang sejarah kan tidak bisa dinilai. Barang sejarah nilainya sudah dianggap tidak dinilai. Jadi memang musti dilihat. Kalau di swasta, kalau dia bisa jual mahal, dijual. (Ini bisa dilelang?) Ini yang musti dibahas. Kalau tidak dipakai negara, bisa saja. Selama ini, dengan swasta, ada pembagian dengan swasta. (Kalau yang mengangkat pemerintah?) Ini yang baru kan. Baru akan dicoba," kata Sonny di kantornya, Senin (31/01/17).
Sonny mengatakan, DJKN saat ini sudah mulai berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai rencana pengangkatan BMKT. Kata dia, lembaganya juga akan menghitung keuntungan yang akan diperoleh negara dari pengangkatan BMKT. Pasalnya, untuk mengangkat satu bangkai kapal saja memerlukan biaya sekitar USD 4,5 sampai 6,5 juta atau setara hingga lebih 86 miliar Rupiah. Biaya itu termasuk merekrut arkeolog dan menyewa kapal untuk mengangkutnya dari laut ke daratan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho mengatakan, lembaganya mendukung rencana KKP mengangkat kapal harta karun yang karam di bawah laut. Kini, kata dia, DJKN masih memerlukan waktu untuk menghitung biaya beserta keuntungan dari pengangkatan harta karun tersebut.
"Itu lagi dibahas. Kayaknya ada peraturan mau diubah, sekarang kan tidak boleh dijual, musti diambil buat negara. Tetapi saya belum monitor lagi, karena lead-nya dari sana. Tetapi peraturannya sudah firm jadi belum karena dulu swastanya boleh dapat, tapi sekarang mau diambil pemerintah semua. (Koordinasi dengan DJKN) Sudah,
Kami sih oke, yang penting buat negara. (Bukannya mahal sekali?) Kalau yang diambil lebih banyak? Kami akan melihat cost benefit-nya," kata Sonny
Tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana mengangkat
tiga barang muatan kapal tenggelam (BMKT) yang masih berada di dasar
laut. Pasalnya, di lautan Indonesia terdapat setidaknya 640 titik BMKT.
Sebanyak 322 titik di antaranya berpotensi besar terdapat BMKT.
Pengangkatan
kapal harta karun oleh negara itu untuk menghindari pengangkatan secara
ilegal oleh masyarakat. Pengangkatan kapal karam oleh pemerintah ini
menjadi yang pertama, setelah penutupan arus investasi di sektor
pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT), awal tahun lalu.
Editor: Rony Sitanggang