BERITA

Dewan Pers Verifikasi 33 Media

" Dewan Pers mulai melakukan verifikasi terhadap 33 media, namun pada tahap pertama diprioritaskan bagi 18 media yang menandatangani Piagam Palembang 2010. "

Dewan Pers Verifikasi 33 Media
Gedung Dewan Pers. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Dewan Pers mulai memverifikasi media massa di Indonesia untuk proses pemberian sertifikasi media serta tanda terdaftar dan diakui sebagai media yang berada dalam naungan lembaga itu.

Verifikasi itu dilakukan sebagai upaya Dewan Pers untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap media, ditengah membanjirnya berita palsu (hoax) dari media 'abal-abal'.


Baca: Hadang Media Penyebar Hoax, Dewan Pers Akan Keluarkan Barcode Media 'Halal'   

Dewan Pers mulai melakukan verifikasi terhadap 33 media, namun pada tahap pertama diprioritaskan bagi 18 media yang menandatangani Piagam Palembang 2010.


Salah satu media yang diverifikasi adalah kantor berita KBR. Tim dari Dewan Pers dipimpin Anggota Kelompok Kerja dan Ratifikasi Media dari Dewan Pers Retno Shanti Ruwyastuti mendatangi kantor redaksi KBR di Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat untuk proses verifikasi itu.


Tim Pokja Dewan Pers ditemui Pemimpin Redaksi KBR Citra Dyah Prastuti dan Presiden Direktur dan CEO PT MLIN, Harry Bako yang menaungi KBR.


"KBR sebelumnya sudah mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi ini," kata Citra Dyah Prastuti, Rabu (18/1/2017). "Hari ini, Pokja datang untuk melakukan verifikasi, sekaligus menginformasikan sejumlah dokumen lain yang masih harus kita lengkapi," tambah Citra.


Piagam Palembang 2010 merupakan kesepakatan para pemimpin perusahaan media untuk memenuhi standar perusahaan pers, mematuhi kode etik jurnalistik, perlindungan jurnalis dari kekerasan serta memiliki wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi jurnalistik. Piagam Palembang ditandatangani saat Hari Pers Nasional 9 Februari 2010, oleh 18 pemimpin perusahaan media.

Dewan Pers juga telah membentuk tim Ratifikasi Media untuk menilai perusahaan media, diantaranya kemampuan menggaji karyawan hingga kemampuan modal atau jaminan keberlangsungan hidup media tersebut.


Media yang lolos verifikasi dari Dewan Pers tahun ini akan mendapat tanda, yaitu semacam logo trusted (terpercaya) hingga barcode (kode batang optik) tanggap cepat (Quick Response/QR) yang terhubung langsung dengan basis data Dewan Pers. Untuk media radio dan televisi juga akan diberikan jingle sebagai bukti verifikasi.


Media yang lolos verifikasi Dewan Pers akan diumumkan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari 2017 di Ambon, Maluku.


Editor: Rony Sitanggang 

  • Dewan Pers
  • hoax
  • verifikasi media

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!